Skip to main content

Posts

Showing posts from August 2, 2009

DAYA TARIK HARTA BENDA DUNIAWI

Sepanjang kehidupan, kita punya cita-cita tertentu untuk dicapai: kekayaan, harta benda, dan kedudukan yang lebih baik, serta pasangan dan anak-anak. Inilah di antara cita-cita yang umum bagi hampir semua orang. Segala rencana dan upaya dikerahkan untuk mencapai tujuan-tujuan ini. Meskipun satu-satunya fakta yang tidak dapat disangkal adalah bahwa segala sesuatunya cenderung menua dan musnah, manusia tidak dapat melepaskan dirinya dari keterikatan terhadap benda-benda. Suatu hari sebuah mobil baru akan ketinggalan zaman; karena sebab-sebab alamiah, tanah pertanian yang subur menjadi gersang; seorang yang cantik kehilangan semua pesonanya ketika ia menua. Di atas segalanya, setiap manusia di muka bumi akan mati, meninggalkan segala sesuatu yang dimilikinya. Namun meskipun terdapat fakta-fakta yang tak terbantahkan ini, manusia menunjukkan kecintaan yang tak terhingga kepada harta benda. Mereka yang menghabiskan hidupnya dalam kecintaan buta akan harta benda duniawi, akan menyadari bahwa

Bekal dakwah bagi Akhwat

Status apapun yang telah disandang oleh seorang muslimah, baik sebagai seorang anak, ibu atau istri maka aktifitasnya dalam dunia dakwah sudah menjadi suatu keniscayaan. Sebab dakwah ilallah adalah kewajiban yang telah telah dipikul sejak masa Rasulullah saw. sampai saat ini. Bahkan musliman di masa itu ikut andil dalam memikul beban dakwah. Mereka sadar bahwa mereka mempunyai kewajiban melaksanakan kewajiban untuk melaksanakan dakwah sesuai dengan tabiat dan kemampuannya. Mereka memahami betul makna dakwah dan berbagai tuntutannya, bahwa dakwah tidak hanya ceramah-ceramah yang disampaikan kepada manusia tapi tugas yang lain diabaikan. Dakwah bagi mereka adalah tabligh, amal dan sekaligus jihad fi sabilillah di medan perang ketika situasi memang mengharuskannya. Pemahaman dakwah seperti inilah yang kita ingin hadirkan kembali. Kita tidak menghendaki semangat dakwah yang mengendor dan melemah setelah melewati hari-hari awal berdakwah yang kita lalui dengan semangat juang, dipenuhi denga

Pengantar Ilmu Dakwah

Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Kata dakwah sering dirangkaikan dengan kata "Ilmu" dan kata "Islam", sehingga menjadi "Ilmu dakwah" dan Ilmu Islam" atau ad-dakwah al-Islamiyah. Ilmu Dakwah Ilmu dakwah adalah suatu ilmu yang berisi cara-cara dan tuntunan untuk menarik perhatian orang lain supaya menganut, mengikuti, menyetujui atau melaksanakan suatu ideologi, agama, pendapat atau pekerjaan tertentu. Orang yang menyampaikan dakwah disebut "Da'i" sedangkan yang menjadi obyek dakwah disebut "Mad'u". Setiap Muslim yang menjalankan fungsi dakwah Islam adalah "Da'i". Tujuan utama dakwah Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan d

Hak Istri adalah Kewajiban Suami

Dalam Islam memberi nafkah kepada istri dan anak dimasukkan dalam kategori ibadah. Dari Sa'ad bin Abi Waqqash, Rasulullah SAW telah bersabda kepadanya, "Engkau tiada memberi belanja demi mencari ridha Allah, melainkan pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu." (HR. Bukhari Muslim) Bahkan nilai menghidupi anak dan istri itu lebih utama dari pada menyumbangkan harta demi perjuangan Islam sekalipun, sementara anak dan istri kelaparan. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, "Satu dinar yang engkau belanjakan untuk perang di jalan Allah dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk istrimu, yang paling besar pahalanya ialah apa yang engkau berikan kepada istrimu." (HR. Bukhari Muslim) Istri berhak untuk mendapatkan belanja sewajarnya, tergantung seberapa besar kemampuan suami. Contohnya soal pangan dan pakaian. Kalau suami punya jatah makanan daging dan keju misalnya, maka istri berhak pula untuk mendapatkan makanan sekualitas itu. Sebalikny

Ciri Istri Sholihah

Mari hayati pesanan isteri ‘Auf bin Muhlim Ashaibani kepada puterinya ketika hendak bernikah dengan al Haris bin Amr, raja negeri Kandah. Sewaktu utusan diraja hendak membawa pengantin untuk disampaikan kepada raja, ibunya berwasiat kepada anak perempuannya: “Wahai anakku! Kalaulah wasiat ini untuk kesempurnaan adabmu, aku percaya kau telah mewarisi segala-galanya, tetapi ia sebagai peringatan untuk yang lalai dan pedoman kepada yang berakal. Andai kata wanita tidak memerlukan suami kerana berasa cukup dengan kedua ibu bapanya, tentu ibumu adalah orang yang paling berasa cukup tanpa suami. Tetapi wanita diciptakan untuk lelaki dan lelaki diciptakan untuk mereka. Wahai puteriku, Sesungguhnya engkau akan meninggalkan rumah tempat kamu dilahirkan dan kehidupan yang telah membesarkanmu untuk berpindah kepada seorang lelaki yang belum kamu kenal dan teman hidup yang baru. Kerana itu, jadilah 'budak' wanita baginya, tentu dia juga akan menjadi 'budak' bagimu serta menjadi pen

Suami Mencintai Istri

Suami kepada istri di awal pernikahan demikian mesra bergaul. Kata-katanya pun diatur sedemikian rupa agar tidak menyinggung perasaan sang primadona. Setiap benda atau simbol maknawi dikomunikasikan dengan BAHASA LUBUK HATI. Rasa kasih namanya. Begitu pula sang istri menanggapi tutur dan sikap kasih suami dengan penuh sentimentil. Yang berbicara bukan lagi logika tapi LUBUK KALBU. Oh, betapa indahnya hidup ini. Inilah gambaran hidup sang pengantin baru. Mungkinkah KASIH SAYANG TERTAMBAT ABADI DALAM LUBUK HATI YANG DALAM? Bagi pasangan muslim, GAMBARAN CINTA MESRA ADALAH SUATU YANG SAKRAL. Ia perlu dipertahankan, menutupi ketidaksukaan suami kepada kelemahan istri menjadi suatu kewajiban nilai. Bukan sekedar ungkapan di bibir. "Dia tidak pernah mencela suatu makanan, jika dia suka ia makan, dan jika dia benci dia meninggalkannya" (HR Bukhari Muslim) Kisah Aisyah dengan Rasulullah menjadi buah ibroh (pelajaran) teladan. Betapa Rasulullah menjaga cinta kasih dengan Aisyah selama

Harokah Itu Bid'ah dan Hizbiy..! Siapa Bilang??

Assalamu’alaikum. Afwan setahu ana Harakah itu adalah Sunnah bukan Bid’ah coba kalian baca Buku Harakah Jihad Ibnu Taimiyyah Karena Harakah itu Sunnah Bukan Bid’ah, Karya: Syaikh Abdurrahman Abdul Kholiq, Terbitan: Media Islamika, jadi pahamilah pula fatwa Syaikh Al-Julayyil berikut ini: Fatwa Al-Allamah Syaikh Al-Julayyil Hafidzhahulloh Segala Puji serta Syukur hanya milik Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam, Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu’Alaihi wa Sallam, Shahabat, Keluarganya dan orang-orang yang tetap mengikuti milahnya sampai akhir zaman Syaikh Kami yang mulia Al-Allamah Mujahid Da’wah Al-Faqih Abdul Aziz bin Nashir Al-Julayyil Hafidzhahulloh Ta’ala berkata: “ Tidakkah yang merusak agama itu selain para pemimpin & Para Ulama serta ahli agama yang jahat “. Maka waspadalah dengan Ulama Su’ (Jahat) ciri-ciri ulama Su’ adalah: 1. Tidak mau berjihad di jalan Alloh dengan menegakkan panji Tauhid yang mulia. 2. Melakukan perbuatan yan

Membentuk Manusia Beradab

Pada hari Selasa (9 Januari 2007), saat berada di Kuala Lumpur, saya mendapat hadiah buku terbaru dari Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud, yang berjudul “Masyarakat Islam Hadhari: Suatu Tinjauan Epistemologi dan Kependidikan ke Arah Penyatuan Pemikiran Bangsa”, terbitan Dewan Bahasa dan Pustaka, 2006. Bagi peminat bidang pemikiran Islam, nama Prof. Wan Mohd Nor tidaklah asing. Berbagai buku karya Prof. Wan Mohd Nor telah diterjemahkan ke sejumlah bahasa: Melayu, Indonesia, Turki, Jepang, Parsi, Rusia, dan Bosnia. Karya-karyanya antara lain: The Concept of Knowledge in Islam: Its Implications for Education in a Developing Country (New York, London, 1989), The Beacon on the Crest of a Hill (ISTAC, 1991), Budaya Ilmu (Nurin, 1988), Penjelasan Budaya Ilmu (Dewan Bahasa Pustaka, 1990), The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Nuquib al-Attas: An Exposition of the Original Concept of Islamization (ISTAC, 1998). Buku terakhir ini telah diterbitkan dalam edisi bahasa Indonesi

Upaya Meliberalkan Guru Agama

Pada 25 November 2008, situs berita Detik.com menurunkan sebuah berita berjudul ”Guru Agama Islam di Jawa Masih Konservatif”. Berdasarkan hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (PPIM-UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, ditemukan bahwa ”Guru-guru agama Islam sekolah umum di Jawa masih bersikap konservatif. Bahkan, para guru tersebut sangat rendah dalam mengajarkan semangat kebangsaan.” Direktur PPIM-UIN Jakarta Dr. Jajat Burhanudin mengatakan, bahwa survei dilakukan terhadap 500 guru di 500 SMA/SMK di Jawa selama kurun Oktober 2008. Responden dipilih dengan menggunakam metode random acak sederhana. Selain itu juga dilakukan wawancara terstruktur terhadap 200 siswa. "Dari 500 responden, 67,4% mengaku merasa sebagai orang Islam dan hanya 30,4% yang merasa sebagai orang Indonesia," tambah dosen Fakultas Adab UIN Jakarta tersebut. Lokasi survei dilakukan di kota-kota besar dan menengah di Jawa seperti Jakarta, Bandung, Yogya, Surabaya, Malang,

Prof. UIN Jakarta halalkan HomoSexual

Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam 'recognizes homosexuality' (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam). Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama aurus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam. Tepatnya, ditulis oleh Koran ini: “Moderate Muslim scholars said there were no reasons to reject homosexuals under Islam, and that the condemnation of homosexuals and homosexuality by mainst

Tanda-Tanda Kiamat

Sesungguhnya setiap makhluk hidup –apakah itu manusia, hewan, atau tumbuh-tumbuhan– memiliki tanda-tanda dari akhir kesudahan hidupnya di dunia. Tanda-tanda dekatnya kematian manusia adalah rambut beruban, tua, sakit, lemah. Begitu juga halnya dengan hewan, hampir sama dengan manusia. Sedangkan tumbuhan warna menguning, kering, jatuh, lalu hancur. Demikian juga alam semesta, memiliki tanda-tanda akhir masanya seperti kehancuran dan kerusakan.Saa’ah asalnya adalah sebagian malam atau siang. Dikatakan juga: Saa’at segala sesuatu berarti waktunya hilang dan habis. Dari makna ini, maka saa’ah atau kiamat mengandung dua macam, yaitu : Saa’ah khusus bagi setiap makhluk, seperti tanaman binatang dan manusia ketika mati; dan bagi sebuah umat jika datang ajalnya. Itu semua dikatakan telah datang saatnya. Saa’ah umum bagi dunia secara keseluruhan ketika ditiup sangkakala, maka hancurlah segala yang di langit dan di bumi. Bagaimana dengan kiamat yang sebenarnya? Tentu saja lebih dahsyat, lebih be

FIQH THOHAROH

Bab Thaharah . Thaharah "طهارة" secara bahasa berarti bersih dan terlepas dari hadats. Adapun secara istilah adalah suatu bentuk kegiatan untuk menghilangkan najis atau hadats baik menggunakan air maupun debu, batu, dan semisalnya. Hukum thaharah adalah wajib sebagaimana Alloh memerintahkan : وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ ;"Dan pakaianmu maka bersihkanlah" Al Muddatsir : 4. Thaharah terbagi menjadi 2 macam : 1. Thaharah haqiqiyyah , yaitu bersuci dari najis yang terdapat pada badan, pakaian mupun tempat. 2. Thaharah hukmiyyah , yaitu bersuci dari hadats, seperti keluar mani, kentut dsb. yang terbagi lagi menjadi 3 macam ;Thaharah Kubro, yaitu mandi wajib. Thaharah Sughro, yaitu wudhu, dan Thaharah pengganti dari keduanya jika tidak ada air, yaitu Tayamum. 1. Thaharah Haqiqiyyah. (bersuci dari najis) Pengertian najis adalah sesuatu yang secara syari'at diwajibkan bagi setiap muslim menghindar/menjauhinya dan membersihkannya bila sesuatu tersebut menimpanya. Najis itu ada