Skip to main content

Takwa adalah Sebaik-baik bekal

TAFSIR SURAT AL-BAQARAH:197
Frman Allah SWT,
الْحَجُّ أَشْهُرُُ مَّعْلُومَاتُُ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang-siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan menger-jakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Ber-bekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal." (Al-Baqarah: 197)
Pembaca yang berbahagia Rahimaniallah wa Iyyakum melalui ayat ini, Allah subhanahu wa ta'ala mengabarkan bahwasanya, الْحَجُّ "haji" terjadi pada,
أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ "beberapa bulan yang dimaklumi" menurut orang-orang yang dihadapkan kepadanya, bulan-bulan tersebut telah sangat dikenal, di mana tidak perlu lagi ada pengkhususan, sebagaimana ibadah puasa membutuhkan penentuan bulannya, dan sebagaimana pula Allah subhanahu wa ta'ala menerangkan tentang waktu-waktu shalat fardhu yang lima, adapun haji sesungguhnya ia merupakan ibadah yang dibolehkan sejak zaman ajaran Ibrahim alaihissalam yang masih senantiasa berlaku dan diketahui oleh keturunannya.

Dan yang di-maksud dengan bulan-bulan yang dimaklumi menurut jumhur ulama adalah sebagaimana Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar, "Ia adalah bulan Syawal, Dzulqa'idah, dan sepuluh hari pada bulan haji." Hal inilah yang dikaitkan oleh al-Bukhari dengan bentuk kepastian.
Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala melanjutkan firmannya فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ "maka barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji" Ibnu Jarir berkata, "Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan fardhu pada ayat itu ialah memastikan dan mengharuskan. Yakni, ihramnya itu dipastikan untuk haji." Atha' berkata bahwa yang dimaksud fardhu di sana ialah ihram. Ulama lain pun berpendapat demikian.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta'ala , فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ yang artinya "Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa menger-jakan haji" maksudnya adalah, wajib atas kalian mengagungkan ihram dengan haji itu, khususnya yang terjadi pada bulan-bulannya dan kalian memeliharanya dari hal-hal yang merusaknya atau mengu-rangi pahalanya dari rafats, yaitu berjima', dan segala tindakan yang menuju ke sana, baik perbuatan maupun perkataan, khususnya tatkala wanita berada, di hadapan mereka.
Dari perbuatan fasik maksudnya seluruh kemaksiatan yang di antaranya adalah larangan-larangan dalam berihram, dan dari ber-bantah-bantahan, maksudnya debat kusir, berselisih dan bermu-suhan; karena semua itu akan menimbulkan keburukan dan permu-suhan, padahal maksud dari berhaji adalah menunjukkan sikap kerendahan diri, ketundukan hanya kepada Allah, mendekatkan diri kepadaNya dengan segala kemampuan dari berbagai macam ketaatan, dan membersihkan diri dari mendekati kejelekan-kejelekan, karena dengan semua itu hajinya akan menjadi haji yang mabrur, dan haji yang mabrur itu tidak ada balasan yang patut baginya kecuali surga, Pembaca yang berbahagia Rahimaniallah wa Iyyakum, hal tersebut walaupun telah terlarang pada setiap waktu dan tempat, namun larangan dari semua itu akan lebih berat lagi saat ibadah haji.
Pembaca yang berbahagia Rahimaniallah wa Iyyakum perlu kita ketahui bersama, bahwasanya pendekatan diri kepada Allah tidaklah sempurna hanya dengan meninggalkan kemaksiatan saja, tetapi hendaknya dia pun menunaikan juga kewajiban yang diperintahkan, oleh karena itu Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللهُ "Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya" dalam ayat ini disebutkan dengan kata "min" untuk menegaskan keumuman ayat itu hingga segala kebaikan, ketaatan dan ibadah termasuk ke dalam-nya, Artinya sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui hal itu, ayat ini mengandung anjuran yang sangat untuk berbuat kebajikan, khususnya di tempat-tempat yang mulia dan tanah-tanah haram yang tinggi tersebut, maka sepatutnya untuk menambah apa yang mungkin dapat ditambah dalam ibadah tersebut seperti shalat, puasa, sedekah, thawaf, berbuat baik berupa perkataan maupun perbuatan.

Kemudian Allah SWT memerintahkan untuk menyiapkan bekal untuk perjalanan yang berkah ini, karena penyiapkan bekal untuk itu merupakan tindakan menghindari dari membutuhkan bantuan orang lain, menjauh dari harta-harta mereka dengan bentuk per-mintaan maupun pemberian, dan dalam memperbanyak bekal itu terdapat manfaat yang banyak dan dapat menolong seorang musafir serta sebagai nilai tambah dalam mendekatkan diri kepada Rabb sekalian alam, bekal dimaksudkan itu adalah menegakkan fitrah biaya maupun barang-barang dalam hal ini Imam Al-Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Adalah penduduk Yaman berhaji. Mereka tidak membawa bekal dan berkata, 'Kami bertawakal kepada Allah.' Maka Allah berfirman, 'Berbekallah kamu. Sesungguhnya sebaik-baik bekal ialah ketakwaan.'" Mereka dilarang bersikap demikian dan diperintahkan supaya membawa bekal, seperti tepung, gandum, dan kue kering.
Pembaca yang berbahagia Rahimaniallah wa Iyyakum, Setelah Allah menyuruh manusia berbekal dalam perjalanan dunia, maka Allah pun menunjukkan kepada mereka perbekalan akhirat berupa ketakwaan sebagaimana Allah berfirman, "... pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa adalah yang paling baik," yaitu kekhusyukan, ketaatan, dan ketakwaan sebagai bekal di akhirat.
Muqatil bin Hayyan berkata bahwa setelah ayat "dan berbekallah kamu" diturunkan, maka bangkitlah kaum muslimin yang miskin. Mereka berkata, "Ya Rasulullah, kami tidak memiliki sesuatu yang dapat kami jadikan bekal." Maka Rasulullah saw. bersabda,
"Berbekallah kamu dengan sesuatu yang dapat menutupi kehormatan wajahmu dari direndahkan oleh manusia dan sebaik-baiknya bekal ialah ketakwaan." (HR Ibnu Abi Hatim)
lagi pula pembaca yang berbahagia Rahimaniallah wa Iyyakum, perbekalan hakiki yang senantiasa langgeng manfaatnya bagi pemiliknya di dunia maupun di akhiratnya adalah bekal ketakwaan yang merupakan perbekalan menuju negeri tempat menetap, dan ia adalah hal yang menyampaikan kepada kelezatan paling sempurna serta sebaik-baik kenikmatan yang akan selalu dan terus-menerus.hal ini sebagaimana Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى yang artinya:“Ber-bekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa” Dan barangsiapa yang meninggalkan perbekalan ini, maka ia akan terhalang dengannya, yang mana dia adalah pem-bawa kepada segala kejelekan, dan ia terhalang untuk sampai ke negeri orang-orang yang bertakwa, oleh karena itu, hal ini adalah sebuah pujian bagi ketakwaan, kemudian Allah memerintahkan hal tersebut kepada orang-orang yang berakal seraya berfirman, وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ "bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang ber-akal" maksudnya, wahai orang-orang yang memiliki akal yang matang, bertakwalah kepada Rabb kalian, di mana bertakwa kepa-daNya adalah hal paling agung yang diperintahkan oleh akal kepadanya, dan meninggalkan hal tersebut adalah sebuah tanda kebodo-han dan kerusakan pikiran.
Demikianlah Pembaca yang berbahagia Rahimaniallah wa Iyyakum, kurang lebihnya yang bisa kita ambil faidah dari surat Al-Baqoroh ayat 197 ini. Semoga kita semua dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala untuk menjadi orang yang memiliki bekal taqwa untuk perjalanan panjang kita menuju akhirat. Wallahu a’lam wassalamu alaikum wr.wb.



Comments

TULISAN PALING POPULER