Furqoh dan Iftiroq


KABAR DARI NABI MUHAMMAD ,

UMMAT ISLAM TERPECAH MENJADI 73 GOLONGAN. HANYA 1 GOLONGAN YANG SELAMAT.

 Disusun Oleh : Yusuf Supriadi, S.Pd.I., Lc., M.A.

A.  ARTI IFTIROQ.

Arti bahasa dari Iftiroq adalah perpecahan atau perpisahan.

Arti Syar’inya adalah keluar dari manhaj yang benar dalam mengerti dan meniti agama Islam dan masuk ke manhaj Bid’i.

B. HADITS-HADITS TENTANG IFTIROQ.

Iftiroq telah terjadi pada umat-umat sebelum umat Muhamad , dan akan terjadi pada umat beliau. Hal ini telah dikhabarkan oleh Rasulullah di hadits-hadits beliau. Oleh karena itu furqoh pada umat ini adalah suatu kepastian. Marilah kita simak hadits-hadits di bawah ini:

لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَ ثِنْتَانِ وَ سَبْعُوْنَ فِي النَّارِ قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ ؟ قَالَ : اَلجَمَاعَةُ.

“Sesungguhnya umatku berpecah-belah menjadi 73 golongan. Satu golongan di dalam surga dan 72 golongan di dalam neraka. Ditanyakan kepada beliau: Siapakah mereka (yang satu golongan) itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: Al Jama`ah”. (HR. Ibnu Majah, No: 3992, Ibnu Abi `Ashim, No: 63 dan Al Lalikai: 1 / 101)

وَ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً وَ سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً قَالُوا : مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : مَنْ كَانَ على مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِي.

“Sesungguhnya Bani Israil berpecah-belah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan umatku akan berpecah-belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelompok. Mereka (para shahabat) bertanya: Siapakah satu kelompok itu ya Rasulullah?  Beliau menjawab: “Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak sahabat sahabatku”. (HR. At Tirmidzi. No: 2643, Al Hakim dalam Al Mustadrak:1/ 218 dan Al Lalikai:1/ 99)

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: اِفْتَرَقَتْ بَنُو إِسْرَائِيْلَ عَلَى إِحْدَى وَ سَبْعِيْنَ فُرْقَةً، أَوْ قَالَ اثْنَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ فُرْقَةً، وَ تَزِيْدُ هَذِهِ الأُمَّةُ فُرْقَةً وَاحِدَةً، كُلُّهَا فِى النَّارِ إِلاَّ السَّوَادُ الأَعْظَمُ. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا أَبَا أُمَامَةَ، مِنْ رَأْيِكَ أَوْ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ؟ قَالَ: إِنِّي إِذًا لَجَرِئٌ، بَلْ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَ لاَ مَرَّتَيْنِ وَ لاَ ثَلاَثَةٍ.

“Abu ‘Umamah berkata: Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 71 atau 72 golongan, pada ummat ini bertambah satu golongan lagi yang kesemuanya masuk neraka kecuali As-sawad al-a’zham. Ditanyakan kepada beliau: Wahai Abu ‘Umamah, apakah ini menurut pendapatmu ataukah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Dijawab: kalau hanya sekedar pendapatku, itu berarti aku terlalu berani. Aku mendengarnya langsung dari Rasulullah , tidak hanya satu atau dua atau tiga kali, bahkan lebih dari itu” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim, Al Lalikai dan Ath-Thabrani)

C. IFTIROQ TERJADI PADA UMMAT IJABAH (UMAT ISLAM).
Dalam lafadz hadits tentang iftiroqul Ummat, Rosululloh Menyebutkan

سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ

“Dan umatku akan terpecah … “

Ummatkku ini maksudnya adalah Ummat Ijabah, yaitu perpecahan pada tubuh Ummat Islam menjadi 73.

Ada yang keliru dengan beranggapan bahwa hadits ini bukan berlaku untuk umat yang menerima seruan dakwah Nabi Muhammad .

Anggapan bahwa firqoh najiyah (golongan selamat) adalah umat yang mengijabahi dakwah Nabi Muhammad , sedangkan 72 golongan sesat adalah umat yang tidak meng-ijabahi (kafir) adalah anggapan yang salah, karena lafazh umati (أمتي) -umatku- dalam hadits iftiraq dan hadits-hadits yang lain adalah umat yang mengijabahi, seperti hadits:

  • (لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ)
    “Senantiasa ada sekelompok umatku yang dimenangkan di atas kebenaran…”
    (HR. al-Bukhari dan Muslim)
  • (أُمَّتِي هَذِهِ أُمَّةٌ مَرْحُومَةٌ)
    “Umatku ini adalah umat yang dirahmati…”

Jadi, hadits perpecahan adalah berkaitan dengan umat yang mengijabahi. Perpecahannya bukanlah perpecahan yang sampai kepada kekafiran, sehingga ancaman api neraka dalam hadits tersebut adalah tidak kekal. Jika mereka tidak diampuni akan dimasukkan ke dalam neraka hingga terbakar­lah dosa-dosanya, kemudian barulah dimasukkan ke dalam surga. Ketika perpecahannya telah sampai kepada derajat kekafiran maka tidak lagi termasuk 72 golongan sesat dan kekal di neraka.

D. PARA SAHABAT NABI TIDAK BERTANYA RINCIAN 72 KELOMPOK SESAT, MEREKA HANYA INGIN TAHU 1 YANG SELAMAT.

Ini adalah bukti kecerdasan para Sahabat Nabi Ketika mereka mendengar akan terpecahnya ummat menjadi 73 golongan, 72 masuk neraka kecuali 1. Maka para sahabat hanya ingin tahu 1 kelompok yang selamat itu. Mereka bertanya siapakah yang selamat itu? Maka Rosululloh memberikan jawaban inti yang langsung dan mudah difahami, yaitu :

مَنْ كَانَ على مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِي

“Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak sahabat sahabatku”. (HR. Tirmidzi).

Oleh karena itu wajib bagi kita untuk berpegang kepada ajaran Rosululloh dan para Sahabatnya dalam memahami dan menerapkan Islam.

E. SEJARAH AWAL PENYIMPANGAN/PERPECAHAN.

Di Zaman Rosululloh belum ada perpecahan, demikian pula di masa kekhalifahan Abu Bakr, Umar, Utsman رضي الله عنهم

Perpecahan pertama terjadi pada sekitar tahun 37 H pada masa kekhilafahan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنهم tepatnya, ketika peristiwa tahkim bi kitabillah (berhukum dengan Kitab Alloh). Keluarlah Khawarij dari jama’atul muslimin lalu disusul pada masa setelahnya oleh Syi’ah, Murji’ah, Mu’tazilah, dan lainnya.

1.      Khowarij. Muncul Tahun 37 H (657 M)

·         Muncul pasca peristiwa: Tahkim bi Kitabillah (peristiwa tahkim, arbitrase antara Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dengan Mu’awiyah رضي الله عنه setelah perang Shiffin).

·         Pencetus: Munculnya Khawarij → sekelompok orang yang awalnya berada di barisan Ali رضي الله عنه, lalu keluar (kharaju) karena menolak tahkim.

·         Ajaran pokok: Mengkafirkan pelaku dosa besar dan menghalalkan darah kaum Muslimin yang berbeda pendapat dengan mereka.Termasuk mereka mengkafirkan Ali dan Mu’awiyah.

2.      Syi’ah, Tahun 37 H

·         Di Awal kemunculan, Syiah hanya sekedar membela Ali. Tapi berkembangnya waktu mereka adalah kelompok yang berlebih-lebihan dalam mengagungkan Ali رضي الله عنه dan keturunannya.

·         Ajaran pokok: menganggap imamah adalah hak eksklusif Ahlul Bait. Sebagian ekstrem menuhankan Ali (ghuluw).

3.      Murji’ah (Akhir Abad ke 1 Hijriyah)

·         Pencetus: tokoh-tokoh awal seperti Ghaslan al-Kufi, lalu berkembang melalui Jahm bin Shafwan (w. 128 H).

·         Ajaran pokok: Iman hanya sekadar pembenaran dalam hati, amal tidak termasuk dalam definisi iman.

4.      Mu’tazilah (Awal Abad ke 2 Hijriyah)

·         Pencetus: Washil bin ‘Atha (w. 131 H), murid Hasan al-Bashri, keluar dari majelis gurunya → disebut i’tazala (menyendiri).

·         Ajaran pokok: menolak sifat-sifat Allah, menafikan ru’yatullah di akhirat, serta memunculkan konsep “manzilah bayna manzilatayn” (posisi pelaku dosa besar di antara iman dan kufur).

Dan seterusnya semakin lama semakin banyak bermunculan firqoh-firqoh yang menyelisihi ajaran Rosululloh dan para sahabatnya.

F. SEBAB UTAMA MUNCULNYA PERPECAHAN IFTIROQ.

Dua Sebab Utama.

1.       Tidak benar dalam menentukan sumber dalam pengambilan dalil.

2.       Kesalahan dalam memilih methode pemahaman dalil atau salah satu dari dua hal itu.

Kedua sebab di atas dilahirkan oleh dua penyakit yaitu penyakit Syubhah (Kejahilan) dan penyakit Syahwah (Hawa nafsu) atau oleh salah-satu dari kedua penyakit tersebut. Arti kata firqoh adalah kelompok atau golongan. Firqoh-firqoh yang keluar dari manhaj yang haq dinamakan firqoh-firqoh dhollah (firoq dhollah-firoq adalah plural dari firqoh) yaitu golongan-golongan yang sesat. Sedangkan firqoh yang tidak keluar dari manhaj yang haq dinamakan firqoh najiah (Golongan yang selamat ).

G. STATUS MEREKA YANG BERPECAH.

Firqoh di hadits-hadits tadi diancam masuk neraka, tetapi hadits-hadits itu tidak memastikan kekal-nya mereka di neraka. Firqoh yang kesesatannya belum sampai pada kekufuran, tidak akan kekal di neraka, sedangkan firqoh yang kesesatannya sampai pada ke-kufuran, para ulama salaf tidak menganggap mereka bagian dari 72 golongan yang disebutkan di hadits-hadits tadi.

Ancaman ini adalah secara umum bahwa 72 golongan itu harus memasuki neraka terlebih dahulu se-belum memasuki jannah (Selama mereka belum kufur). Tetapi hal ini tidak menyangkal adanya orang-orang dari golongan-golongan tersebut yang terampuni, sehingga tidak harus masuk neraka terlebih dahulu, yang demikian itu karena kapasitas kesesatan dan sebab-sebab ke-sesatan mereka bermacam-macam dan berbeda-beda. Demikian juga hasanah mereka pun bertingkat-tingkat di samping semua dosa selain Syirik akan berada di bawah kehendak Allah, bila Allah kehendaki dosa-dosa itu akan diampuni dan bila Allah tidak menghendaki untuknya ampunan maka si pendosa harus dicuci di neraka jahannam.

Demikian juga secara umum firqoh najiah di-janjikan masuk jannah. Tetapi hal ini tidak menyangkal adanya pelaku dosa-dosa besar dari golongan yang selamat ini yang tidak terampuni dosa-dosa besarnya dan harus memasuki neraka terlebih dahulu. Akan tetapi sudah barang tentu dosa-dosa bid’ah yang sesat itu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya selain syirik. Dan penghuni jahannam pun berbeda-beda dalam hal kepedihan siksaan dan lamanya mereka menetap disana.

H. PERINTAH BERSATU.

Walaupun furqoh telah menjadi Irodatullah kauniyah, yang kejadiannya adalah suatu kepastian, tetapi sejak dini Allah telah memperingatkan kita untuk tidak terjatuh padanya. Sebaiknya kita renungkan ayat-ayat di bawah ini:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ.

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-nya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS. Al An’am (6): 159)

مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ.

Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. Ghofir (30): 32)

وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَاجَآءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلاَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمُُ.

Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang ber-cerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang men-dapat siksa yang berat, (QS. Ali Imran (3): 105)

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, (QS. Ali Imran (3):103)

شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَاوَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَاوَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَتَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَاتَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ

Dia telah mensyari'atkan bagi kalian agama yang telah di-wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkan-lah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentang-nya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi pe-tunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (QS. Asy Syura’ (42): 13)

Komentar