Furqoh dan Iftiroq
A.
Arti Furqoh dan Iftiroq
Arti bahasa
dari kata furqoh atau Iftiroq adalah perpecahan atau perpisahan. Arti Syar’inya
adalah keluar dari manhaj yang benar dalam mengerti dan meniti agama Islam dan
masuk ke manhaj Bid’i. Furqoh dan Iftiroq telah terjadi pada umat-umat sebelum
umat Muhamad Sholallohu 'alaihi wa Sallam, dan akan terjadi pada umat beliau. Hal ini telah
dikhabarkan oleh Rasulullah Sholallohu 'alaihi wa Sallam di hadits-hadits beliau. Oleh karena itu furqoh pada
umat ini adalah suatu kepastian. Marilah kita simak hadits-hadits di bawah ini:
لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ
فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَ ثِنْتَانِ وَ سَبْعُوْنَ فِي النَّارِ
قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ ؟ قَالَ : اَلجَمَاعَةُ.
“Sesungguhnya
umatku berpecah-belah menjadi 73 golongan. Satu golongan di dalam surga dan 72
golongan di dalam neraka. Ditanyakan kepada beliau: Siapakah mereka (yang satu
golongan) itu ya Rasulullah? Beliau e menjawab: Al Jama`ah”. (HR. Ibnu Majah, No: 3992, Ibnu Abi `Ashim, No: 63
dan Al Lalikai: 1 / 101)
وَ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى
ثِنْتَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً وَ سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَ
سَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً قَالُوا : مَنْ هِيَ
يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : مَنْ كَانَ على مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِي.
“Sesungguhnya
Bani Israil berpecah-belah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan umatku akan
berpecah-belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka,
kecuali satu kelompok. Mereka (para shahabat) bertanya: Siapakah satu kelompok
itu ya Rasulullah? Beliau menjawab:
“Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak sahabat sahabatku”. (HR. At Tirmidzi. No: 2643, Al Hakim dalam Al Mustadrak:1/ 218 dan Al Lalikai:1/
99)
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: اِفْتَرَقَتْ بَنُو
إِسْرَائِيْلَ عَلَى إِحْدَى وَ سَبْعِيْنَ فُرْقَةً، أَوْ قَالَ اثْنَيْنِ وَ
سَبْعِيْنَ فُرْقَةً، وَ تَزِيْدُ هَذِهِ الأُمَّةُ فُرْقَةً وَاحِدَةً، كُلُّهَا
فِى النَّارِ إِلاَّ السَّوَادُ الأَعْظَمُ. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا أَبَا
أُمَامَةَ، مِنْ رَأْيِكَ أَوْ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ؟ قَالَ: إِنِّي
إِذًا لَجَرِئٌ، بَلْ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَ لاَ
مَرَّتَيْنِ وَ لاَ ثَلاَثَةٍ.
“Abu ‘Umamah
berkata: Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 71 atau 72 golongan, pada
ummat ini bertambah satu golongan lagi yang kesemuanya masuk neraka kecuali
As-sawad al-a’zham. Ditanyakan kepada beliau: Wahai Abu ‘Umamah, apakah ini
menurut pendapatmu ataukah engkau mendengarnya dari Rasulullah Sholallohu 'alaihi wa Sallam? Dijawab: kalau hanya sekedar pendapatku, itu berarti
aku terlalu berani. Aku mendengarnya langsung dari Rasulullah e, tidak hanya satu atau dua atau tiga kali, bahkan lebih
dari itu” (HR. Ibnu Abi
‘Ashim, Al Lalikai dan Ath-Thabrani)
B. Perintah Bersatu dan Menjauhi Furqoh dan Iftiroq
Walaupun
furqoh telah menjadi Irodatullah kauniyah, yang kejadiannya adalah suatu
kepastian, tetapi sejak dini Allah telah memperingatkan kita untuk tidak
terjatuh padanya. Sebaiknya kita renungkan ayat-ayat di bawah ini:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا
لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم
بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ.
Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agama-nya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa
golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya
urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan
memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS. Al An’am (6): 159)
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا
كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ.
Yaitu
orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa
golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka. (QS.
Ghofir (30): 32)
وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا
مِن بَعْدِ مَاجَآءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلاَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمُُ.
Dan janganlah
kalian menyerupai orang-orang yang ber-cerai-berai dan berselisih sesudah
datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang
men-dapat siksa yang berat, (QS. Ali
Imran (3): 105)
وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
Dan
berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian
bercerai-berai, (QS. Ali
Imran (3):103)
شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَاوَصَّى بِهِ نُوحًا
وَالَّذِي أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَاوَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى
وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَتَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى
الْمُشْرِكِينَ مَاتَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَآءُ
وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
Dia telah
mensyari'atkan bagi kalian agama yang telah di-wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa
yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkan-lah
agama dan janganlah kalian berpecah belah tentang-nya. Amat berat bagi
orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada
agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi pe-tunjuk kepada (agama)-Nya
orang yang kembali (kepada-Nya). (QS. Asy Syura’ (42): 13)
C.
Dua Sebab Utama Furqoh dan Iftiroq
Furqoh
disebabkan oleh dua sebab utama yaitu tidak
benar dalam menentukan sumber dalam pengambilan dalil dan kesalahan
dalam memilih methode pemahaman dalil atau salah satu dari dua hal itu. Kedua
sebab di atas dilahirkan oleh dua penyakit yaitu penyakit Syubhah (Kejahilan)
dan penyakit Syahwah (Hawa nafsu) atau oleh salah-satu dari kedua penyakit
tersebut. Arti kata firqoh adalah kelompok atau golongan. Firqoh-firqoh yang
keluar dari manhaj yang haq dinamakan firqoh-firqoh dhollah (firoq
dhollah-firoq adalah plural dari firqoh) yaitu golongan-golongan yang sesat.
Sedangkan firqoh yang tidak keluar dari manhaj yang haq dinamakan firqoh najiah
(Golongan yang selamat ).
Firqoh di
hadits-hadits tadi diancam masuk neraka, tetapi hadits-hadits itu tidak
memastikan kekal-nya mereka di neraka. Firqoh yang kesesatannya belum sampai
pada kekufuran, tidak akan kekal di neraka, sedangkan firqoh yang kesesatannya
sampai pada ke-kufuran, para ulama salaf tidak menganggap mereka bagian dari 72
golongan yang disebutkan di hadits-hadits tadi.
Ancaman ini
adalah secara umum bahwa 72 golongan itu harus memasuki neraka terlebih dahulu
se-belum memasuki jannah (Selama mereka belum kufur). Tetapi hal ini tidak
menyangkal adanya orang-orang dari golongan-golongan tersebut yang terampuni,
sehingga tidak harus masuk neraka terlebih dahulu, yang demikian itu karena
kapasitas kesesatan dan sebab-sebab ke-sesatan mereka bermacam-macam dan
berbeda-beda. Demikian juga hasanah mereka pun bertingkat-tingkat di samping
semua dosa selain Syirik akan berada di bawah kehendak Allah, bila Allah
kehendaki dosa-dosa itu akan diampuni dan bila Allah tidak menghendaki untuknya
ampunan maka si pendosa harus dicuci di neraka jahannam.
Demikian juga
secara umum firqoh najiah di-janjikan masuk jannah. Tetapi hal ini tidak
menyangkal adanya pelaku dosa-dosa besar dari golongan yang selamat ini yang
tidak terampuni dosa-dosa besarnya dan harus memasuki neraka terlebih dahulu.
Akan tetapi sudah barang tentu dosa-dosa bid’ah yang sesat itu lebih besar dari
dosa-dosa besar lainnya selain syirik. Dan penghuni jahannam pun berbeda-beda
dalam hal kepedihan siksaan dan lamanya mereka menetap disana.
Sumber :
Buku
Ahlussunnah wal Jamaah, 2002, Pustaka al-Faruq
Comments
Post a Comment