Skip to main content

Definisi Siwak

Pembaca yang budiman, sebagaimana yang kita ketahui, bahwa Kebersihan adalah titik awal bagi kesehatan, oleh karena itu kesehatanpun menjadi slogan kampanye ilmu kesehatan modern, padahal Pembaca yang budiman, jauh-jauh hari Islam sudah mendahuluinya dengan mengajak ummatnya untuk bersuci yang identik dengan kebersihan. Salah satu kebersihan yang disuarakan oleh ilmu kesehatan modern adalah kesehatan mulut dengan secara berkala membersihkannya. Dan Pembaca yang budiman, dalam perkara yang satu ini Islam pun telah terlebih dahulu bersuara dengan mengajak umatnya agar bersiwak yang berarti membersihkan mulut. Dan Insya Allah pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai definisi siwak dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

Pembaca yang budiman, adapun definisi Siwak dari sisi bahasa atau etimologi berarti alat yang dipakai bersiwak dan bisa pula berarti perbuatan bersiwak itu sendiri. Adapun dari sisi istilah atau terminologi maka siwak itu adalah menggunakan ranting pohon arak atau menggunakan alat apa saja yang dapat berfungsi untuk membersihkan gigi dari kotoran yang menempel padanya.

Pembaca yang budiman, Bersiwak merupakan salah satu sunnah Nabi saw yang sangat ditekankan, hal ini berdasarkan hadits nabi shalallahu'alaihi wa sallam

عن عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ للْفَمِ ، مَرْضَاةٌ للِرَّبِّ

Dari Aisyah bahwa Nabi saw bersabda, “Siwak itu menyucikan mulut, mendatangkan ridha Rabbi.” (HR. an-Nasa`i, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban dan al-Bukhari secara muallaq, dishahihkan oleh al-).

Pembaca yang budiman, adapun mengenai waktu bersiwak, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ menyatakan bahwa bersiwak dianjurkan setiap waktu, dan terlebih lagi ketika akan mengerjakan sholat. Lalu Pembaca yang budiman, Imam An-Nawawi juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa dalil yang menjelaskan kepada kita mengenai waktu yang utama untuk bersiwak. adapun waktu-waktu tersebut antara lain sebagai berikut:

Pertama: yaitu pada saat hendak shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah, baik shalat dengan thaharah air atau tayamum atau tanpa keduanya. Hal ini berdasarkan hadits

عن ابي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِيْ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ

Dari Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Kalau bukan karena aku memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)

waktu yang Kedua: adalah pada saat berwudhu.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam
: لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِيْ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ

“Niscaya aku perintahkan mereka agar bersiwak pada setiap wudhu.” Ahmad dan Ibnu Khuzaimah, dan Dishahihkan oleh al-Albani Shahih at-Targhib wa at-Tarhib \

kemudian Pembaca yang budiman, waktu yang Ketiga: Yaitu Pada saat gigi menguning, dalilnya adalah hadits Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam, dimana beliau shalallahu'alaihi wa sallam bersabda : “Siwak itu menyucikan mulut.” dan di hadits lainnya beliau menyebutkan, “Bersiwaklah karena ia membaguskan mulut.”

Keempat: Yaitu Pada saat mulut berbau baik karena tidur atau diam yang lama atau berbicara yang lama atau makan sesuatu yang berbau.
Tentunya hal ini sebgaimana hadits riwayat Imam al-Bukhari dari Hudzaifah, r.a dia berkata bahwa “Apabila Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bangun malam beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.”

kemudian Pembaca yang budiman, yang Kelima: adalah Pada saat membaca al-Qur`an.
Imam al-Bazzar meriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia memerintahkan bersiwak, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Jika seorang hamba bersiwak lalu dia berdiri shalat maka malaikat berdiri di belakangnya, dia mendengar bacaannya, maka dia mendekat kepadanya, sehingga dia meletakkan mulutnya di atas mulutnya, sehingga tiada sesuatu dari al-Qur`an yang keluar dari mulutnya kecuali ia masuk ke dalam rongga dada malaikat, maka sucikanlah mulut-mulut kalian untuk membaca al-Qur`an.” Al-Albani berkata, “ hadits ini Hasan shahih.”

Pembaca yang budiman, inilah lima waktu bersiwak yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’nya.
Dan Pembaca yang budiman, Mungkin inilah yang dapat kita sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai masalah siwak, dan mudah-mudahan kita pun senantiasa berusaha mengamalkan salah satu sunnah nabi ini, karena selain kita mendapat pahala, maka mulut dan gigi kita pun akan lebih bersih dan sehat Insya Allah.
Saya ucapkan terima kasih bagi anda yang sudah membaca tulisan ini, semoga Allah subhanahu Wata'ala selalu menambah ilmu kita dan memudahkan kita untuk mengamalkan serta mendakwahkannya, amin. Wassalamu 'Alaiku Warahmatullah Wabarokaatuh.





Comments

  1. Mohon bwrtanya, untuk hadits di bawah ini:

    Imam al-Bazzar meriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia memerintahkan bersiwak, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Jika seorang hamba bersiwak lalu dia berdiri shalat maka malaikat berdiri di belakangnya, dia mendengar bacaannya, maka dia mendekat kepadanya, sehingga dia meletakkan mulutnya di atas mulutnya, sehingga tiada sesuatu dari al-Qur`an yang keluar dari mulutnya kecuali ia masuk ke dalam rongga dada malaikat, maka sucikanlah mulut-mulut kalian untuk membaca al-Qur`an.” Al-Albani berkata, “ hadits ini Hasan shahih.”

    Bisa direfer ke kitab apa ya...

    ReplyDelete

Post a Comment

TULISAN PALING POPULER