Skip to main content

JIL Bukan Pembaharu, Tetapi Penoda..!!

Kepala Badan Litbang Depag, Prof Dr Atho Mudzhar, menegaskan bahwa liberalisasi pemikiran Islam berbeda dengan pembaharuan pemikiran Islam.

”Dalam pembaharuan, yang ada adalah reformulasi pemikiran Islam terhadap teks-teks suci (nash) yang ada. Sedangkan dalam liberalisasi terkandung makna keberanjakan atau departure dari teks suci (nash). Dengan kata lain, dalam liberalisme ada unsur meninggalkan nash, dan inilah yang ditentang Majelis Ulama Indonesia,” tegas Atho dalam makalahnya pada seminar internasional Tajdid Pemikiran Islam bertajuk ‘Ahlus sunnah wal jamaah di era liberalisasi pemikiran Islam’ di Jakarta, Kamis (10/9).

Dijelaskan Atho di antara pendapat-pendapat kaum pendukung Islam liberal adalah bahwa Alquran adalah teks dan harus dikaji dengan hermeneutika.

”Menurut mereka, kitab-kitab tafsir klasik itu tidak diperlukan lagi. Juga seperti mahar dalam perkawinan boleh dibayar oleh suami atau istri serta mereka berpendapat bahwa pernikahan untuk jangka waktu tertentu boleh hukumnya,” tegas Atho seperti dilansir republika.co.id.

”Jika pendapat-pendapat tersebut dicermati, maka akan nampak sejumlah kesimpangsiuran cara berpikir JIL dan kecenderungan melonggar-longgarkan aturan agama. Seperti hendak melihatnya seperti aturan buatan manusia,” tambah dia.

Diakui Atho bahwa sebagian kelompok masyarakat Islam menganggap bahwa pemikiran JIL dianggap dapat merusak akidah umat Islam. Karenanya, menurut Atho, mereka menentang keberadaan JIL.

Atho juga menilai bahwa Islam Liberal ini berkembang melalui media massa. ”Surat kabar utama yang menjadi corong pemikiran Islam Liberal adalah Jawa Pos yang terbit di Surabaya, Tempo di Jakarta dan Radio Kantor Berita 68 H, Utan Kayu Jakarta. Melalui media tersebut disebarkan gagasan-gagasan dan penafsiran liberal,” tandas Atho.

Lebih lanjut Atho berharap bahwa agar perdebatan pemikiran lebih sehat, sebaiknya JIL merumuskan kerangka berpikirnya secara metodologis.

”Sebaiknya mereka yang mengumandangkan pembaharuan atau liberalisasi atau apapun namanya, merumuskan secara cermat dan menyeluruh kerangka berpikir metodologis mereka. Sehingga tidak sekadar menimbulkan kontroversi yang sesungguhnhya sia-sia dan tidak berujung,” kata Atho.


Comments

TULISAN PALING POPULER