Skip to main content

Tata Cara Mandi Janabah

Sinopsis..!!
Segala puji bagi Allah swt yang telah mensyariatkan mandi dalam kondisi di mana seorang muslim sangat memerlukannya, tanpa mandi seorang muslim akan selalu marasa malas dan lemas, dengan mandi maka seorang muslim akan mendapatkan pahala, serta kesegaran dan semangatpun dapat pulih kembali, tubuh yang kotorpun menjadi bersih dan harum, dan tentunya hal ini membuktikan bahwa Islam adalah agama yang sangat memperhatikan keindahan dan kebersihan.
Pembahasan..!!
Pembaca yang budiman, Alhamdulillah, kita dapat kembali berjumpa di kesempatan kali ini, dan Insya Allah, seperti biasa kita akan kembali membahas permasalahan-permasalahan fiqih secara ringkas. Adapun Pembaca yang budiman, di kesempatan kali ini, kita akan mencoba menjelaskan tentang salah satu cara dalam menyucikan diri dari Hadats, yaitu dengan mandi.
Pembaca yang budiman, ada beberapa hal atau kondisi yang mewajibkan seorang muslim untuk mandi, diantaranya adalah:
Pertama- Setelah melakukan hubungan suami istri, walaupun tidak mengeluarkan mani. Hal ini berdasarkan Firman Allah subhanahu wa ta'ala وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
yang artinya, “Dan jika kamu junub maka mandilah.” (Al-Maidah: 6). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa setiap orang yang junub maka harus mandi, dan dalam bahasa Arab, seseorang dianggap junub jika dia melakukan hubungan suami istri walaupun tidak mengeluarkan air mani, dan inilah yang difahami oleh Imam Asy-Syafi’i rahimahullah.
Kemudian sebab yang kedua adalah- Setelah mengeluarkan air mani.
Jadi Pembaca yang budiman, kita wajib mandi jika mengeluarkan mani, baik itu melalui mimpi atau persentuhan kulit dengan istri atau karena sebab-sebab yang lain. Dan inipun berlaku bagi kaum Wanita.
Hal ini berdasarkan hadits Dari Ummu Salamah, bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, apakah wanita wajib mandi jika dia bermimpi?” Nabi saw menjawab, “Ya, jika dia mendapatkan air.” (Muttafaq alaihi).
Kemudian sebab ketiga yang mewajibkan mandi adalah: Setelah haid dan nifas
Hal ini berdasarkan Firman Allah, “Dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci, apabila mereka telah bersuci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (Al-Baqarah: 222).
Selain itu, Nabi shalallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Fatimah binti Abu Hubaisy,

إِذَا أَقْبَلَتْ الحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِى وَصَلىِّ
“Jika haidmu datang maka tinggalkanlah shalat, jika ia berlalu maka mandilah dan shalatlah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Lalu sebab yang keempat adalah, ketika seorang muslim wafat selain dalam medan jihad. Akan tetapi jika dia wafat di medan jihad, maka tidak perlu dimandikan. Dan lebih lengkapnya hal ini akan kita bahas dalam bab jenazah Insya Allah.

Pembaca yang budiman, inilah beberapa hal yang menyebabkan seorang muslim wajib mandi, dan jika tidak mandi, maka syari’at tidak memperkenankan orang tersebut untuk melakukan sholat, karena, Junub itu termasuk hadats besar, dan untuk menghilangkan hadats besar, maka kita wajib untuk mandi.

Pembaca yang budiman, ada bebrapa larangan yang Umumnya tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang junub. Diantaranya adalah:
Pertama yaitu Shalat. Dan ini berdasarkan hadits nabi shalallahu'alaihi wa sallam yang artinya: “Jika haidmu datang maka tinggalkanlah shalat, jika ia berlalu maka mandilah dan shalatlah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kedua adalah Thawaf. Hal ini karena Thowaf itu sama seperti sholat
Ketiga yaitu Menyentuh mushaf dan membawanya. Dalam hal ini ada perbedaan pendapat mengenai boleh atau tidaknya, tetapi yang lebih aman, sebaiknya kita tidak megang mushaf ketika berhadats besar.
Kemudian Yang keempat yaitu, Berdiam di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu Wata'ala, yang artinya:“Jangan pula hampiri masjid sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, sehingga kamu mandi.” (An-Nisa`: 43).

Pembaca yang budiman, inilah larangan yang harus kita jauhi ketika kita dalam kondisi junub.

kemudian Pembaca yang budiman, kita akan mengulas tentang bagaimana cara mandi junubnya Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam.
Pembaca yang budiman, mari kita perhatikan perkatan Aisyah r.anha, dimana ia berkata, “Apabila Rasulullah saw mandi junub, beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, kemudian beliau menuangkan dengan tangan kanannya ke tangan kirinya lalu beliau membasuh kelaminnya, kemudian beliau berwudhu, kemudian beliau mengambil air lalu memasukkan jari-jarinya ke dasar rambut, kemudian beliau menuangkan air ke kepala tiga kali, kemudian beliau mengguyurkan air ke seluruh tubuh.HR. Bukhori

Pembaca yang budiman, Dari hadits ini kita mengetahui bagaimana tata cara mandi Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam.

Adapun Langkah pertama yaitu- Membasuh kedua tangan, karena keduanya merupakan alat.
kedua- Membersihkan kelamin dengan tangan kiri.
ke-3- Berwudhu sempurna, atau berwudhu sampai kepala dan mengakhirkan membasuh kedua kaki, berdasarkan hadits Maimunah tentang mandi Nabi saw yang menyebutkan wudhu kecuali membasuh kedua kaki, lalu dia berkata, “Kemudian beliau berpindah dari tempatnya lalu membasuh kedua kakinya.”
ke-4- Meratakan air ke kulit kepala.
ke- Mengguyur kepala dengan air tiga kali.
lalu langkah ke 7- yaitu Meratakan air ke seluruh tubuh.
Kemudian jika kita tadi hanya berwudhu sampai kepala, maka kita harus mencuci kedua kaki hingga mata kaki, sebagaimana hadits riwayat Maimunah r.anha.

Pembaca yang budiman, demikianlah tata cara mandi yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam, dan Mandi ini pun berlaku untuk laki-laki maupun wanita, kecuali wanita yang baru selesai haid atau nifas, maka disunnahkan baginya setelah mandi mengambil kapas yang dibasahi dengan wewangian, kemudian membersihkan noda-noda darah dengan kapas tersebut.

hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada Asma` binti Yazid, “…Kemudian mengambil kapas yang ditetesi minyak wangi dan membersihkan diri dengannya.” Dia berkata, “Bagaimana membersihkan diri dengannya?” Nabi saw bersabda, “Subhanallah, bersihkanlah dirimu dengannya.” Aisyah berkata, sepertinya dia tidak mengerti, maka aku berbisik kepadanya, “Bersihkanlah bekas-bekas darah” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Pembaca yang budiman, demikianlah penjelasan yang dapat kita sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga dengan mengetahui hal ini, maka kitapun dapat mengamalkan syari’at Islam yang sesuai dengan contoh Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam. Sampai disini pertemuan kita, kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih atas perhatian anda. Wassalamu 'Alaiku Warahmatullah Wabarokaatuh.



Comments

TULISAN PALING POPULER