Skip to main content

Tiga Pijakan Dasar dalam Metodologi Studi Islam

Di dalam sebuah ayatNya, Alloh swt berfirman :

Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kalian. tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, Kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (Qs. Al An`am [6]:38)

Sungguh menarik tafsir yang dikemukakan salah seorang tokoh terkemuka di bidang tafsir “Imam al-Qurtubi” tentang ayat ini :

“Amat benar berita Alloh ini, di mana Dia tidak alpakan sedikitpun apa saja di dalamnya, baik secara detail (tafsil) maupun secara metodologis (ta`sil)”. (Tafsir al-Qurtubi:6:420)

Tafsir yang beliau kemukakan terhadap Qs. 6:38 menggambarkan bahwa Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw telah lengkap, sempurna dan paripurna. Kelengkapan, kesempurnaan dan keparipurnaan ajaran Islam itu terbentuk dalam teoritis dan terapan rinci atau detail serta dalam bentuk metodologi, sehingga tidak ada celah untuk sebuah teori pluralisme dalam studi Islam...

Akan tetapi dalam realitas banyak manusia yang terkecoh di mana fakta menunjukkan adanya pluralisasi metode umat Islam terhadap pemahaman dan penerapan ajaran Islam itu sendiri. Padahal pada hakekatnya, pluralisasi metode umat Islam terhadap pemahaman dan penerapan Islam sesungguhnya hanyalah sebuah wujud fenomena yang tidak menjadi keniscayaan adanya pluralisasi metode hakiki dalam ajaran Islam itu sendiri.

Salah satu hadits Rosululloh saw menggambarkan bahwa realita pluralisasi metode yang terjadi pada tubuh umat Islam pada hakekatnya adalah perkara qodari yang bukan `amr syar`i (Kenyataan yang tidak meniscayakan kebenaran). Beliau saw bersabda :

(( لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ الله،ِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: اَلجَمَاعَةُ ))

“Sesungguhnya umatku akan berpecah-belah men-jadi 73 golongan. Satu golongan di dalam surga dan 72 golongan di dalam neraka. Ditanyakan kepada beliau: ‘Siapakah mereka (yang satu golongan) itu wahai Rosululloh?’, maka beliau menjawab: ‘al-Jama’ah.” (HR. Ibnu Majah, Ibnu Abi ‘Ashim dan al Lalika’i)

Rosululloh saw bersabda:

(( وَإِنَّ بَنِىْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً، وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قَالُوا: مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ كَانَ عَلىَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي ))

“Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan umatku akan berpecah-belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelom-pok. Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Siapakah satu kelompok itu wahai Rosululloh?’, maka beliau men-jawab: ‘Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku.” (HR. Tirmidzi, Hakim dan al Lalika’i)

Rosululloh saw bersabda :

عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللَّهِ خَطًّا ثُمَّ قَالَ: (( هَذَا سَبِيْلُ اللَّهِ ))، ثُمَّ خَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ: (( هَذِهِ سُبُلٌ مُتَفَرِّقَةٌ عَلَى كُلِّ سَبِيْلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ: وأنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ))

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa suatu saat Rosululloh menggaris suatu garis lurus kemudian bersabda: ‘Ini adalah jalan Alloh’, kemudian beliau membuat beberapa garis di kanan dan kirinya, lalu bersabda: ‘Ini adalah jalan-jalan, di setiap jalan ini ada setan yang menyeru kepadanya!’, kemudian beliau membaca ayat: ‘Inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan jangan kalian ikuti jalan-jalan yang lainnya niscaya akan menyimpangkan kalian dari jalan-Nya.” [QS. al-An’am (6): 153].” (HR. Bukhori, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi)

Untuk itu tokoh besar dari jajaran murid Ibnu Taimiyyah rhm, yaitu Ibnu al-Qoyyim dan Ibnu Kasir rhm menegaskan konsepsi ini:

“Di dalam ayat ini Alloh swt menyebutkan kata tunggal metodologi (jalan, cara), karena kebenaran itu tunggal, tidak berbilang. Sesungguhnya metodologi yang menghantarkan kepada Alloh itu hanya tunggal, yaitu risalah kebangkitan yang dibawa oleh para Rosul Alloh dan diturunkan dalam kitabNya. Tidak ada satu orangpun yang akan sampai kepada Alloh kecuali melalui metodologi ini, sekalipun mereka akan mendatangi setiap jalan atau membuka setiap pintu. Semua jalan yang akan mereka tempuh telah buntu dan setiap pintu yang akan mereka buka telah tertutup kecuali metodologi ini, karena hanya metodologi ini yang akan menghantarkan kepada Alloh swt. Sebagaimana dalam firmanNya (Qs. 6:153). Sedangkan metodologi – metodologi lain disebutkan oleh Alloh dengan kata jama` (plural) yang menandakan berpecah dan bercabangnya metode ini dalam banyak versi”. (Baca : Tafsir Ibnu Kasir : 2/191 dan Madarij al-Salikin, Ibnu Qoyyim : 1/14-15)

Untuk itu, bagaimana memahami Islam dengan benar?

Di dalam studi para ulama salafus solih kita dapat mengambil 3 pijakan dasar dalam memahami Islam, yaitu:

1. Ta`dzim al-Nusus al-Syar`iyyah. (Penghormatan teks-teks syari`ah)

Sikap ta`dzim (penghormatan) terhadap teks-teks kitab suci dan penjelasan-penjelasan Rosululloh saw merupakan salah satu sikap para ilmuwan yang benar. Bahkan di dalam Islam merupakan bentuk asasi dari sebuah keimanan yang melekat pada diri seorang muslim. Di mana ukuran eksis tidaknya sebuah iman dalam diri seseorang sangat tergantung eksis tidaknya sikap ta`dzim ini.

Dua ayat berikut ini akan sangat jelas memberikan penegasan hal di atas:

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama[1258]. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Qs. Fathir [35] : 28)

Mari kita renungkan bagaimana uraian para ahli tafsir tentang ayat ini:

a. Ibnu `Abbas rda mengatakan:

“Orang yang `alim kepada al-Rahman adalah orang yang menyekutukan Dia dengan apapun, menghalalkan apa yang Dia halalkan, mengharamkan apa yang Dia haramkan, menjaga wasiatNya dan meyakini bahwa Dia akan menjumpainya dan menghisab amalnya”.

(Tafsir Ibnu Katsir : 6/544)

b. Ahmad bin Solih al-Misri rhm berkata:

“Artinya: khosyyah tidak dapat dicapai dengan banyak periwayatan (jumlah tekstual yang dimiliki). Walaupun ilmu yang difardukan Alloh swt untuk diikuti adalah al-Kitab, al-Sunnah dan ilmu Sohabat rda serta imam-imam kaum muslimin sesudah mereka dan semua ini tidak dapat dicapai kecuali dengan riwayat, akan tetapi arti perkataan “cahaya” adalah pemahaman ilmu dan mengenal maknanya (inilah inti khosyyah, pen)”.

(Tafsir Ibnu Katsir : 6/545)

Di dalam ayat lain Alloh Swt berfirman:

Maka demi Robmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Qs. An Nisa [4]:65)

Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rhm berkata:

“Kewajiban berhukum kepada Rosululloh saw tidak gugur dengan sebab kematian beliau. Kewajiban ini tetap eksis setelah kematian beliau sebagaimana eksis di masa hidup beliau. Berhukum kepada beliau bukan hanya spesifik di bidang amaliyah tanpa ilmiyah seperti yang dikemukakan orang-orang yang menyimpang dan pembangkang. Alloh Swt membuka beritaNya dengan sumpah yang diperkuat dengan penolakan. Dia bersumpah hilangnya iman dari mereka, sampai mereka menjadikan Rosululloh saw sebagai hukum dalam seluruh apa yang mereka perdebatkan, baik masalah-masalah kecil maupun besar, baik yang bersifat furu` maupun ushul. Kemudian tidak cukup dengan hanya menjadikan beliau hukum, sampai hilangnya harj (kesempitan dada) menerima hukumnya dimana dada-dada mereka lapang menerima hukumnya dan tidak sesak. Merekapun harus menyerah tunduk secara total terhadap hukumnya”. (A`lam al-Muwaqqi`in: 1/54)

Sikap ta`dzim al-nusus ini dibuktikan dengan 10 qaedah besar berikut ini:

- al-Iman bi Jami` Nusus al-Kitab wa al-Sunnah (Mengimani seluruh teks-teks al-Kitab dan al-Sunnah)

- Isytimal al-Kitab wa al-Sunnah `ala Usul al-Dien Dalailih wa Masailih (Meyakini bahwa al-Kitab dan al-Sunnah sudah mencakup seluruh dalil dan masalah Usuluddin)

- La Nuskho fi al-Akhbar wa La fi Usul al-Dien (Tidak berlakunya nasakh / pembatalan dalam berita yang ada dalam teks agama serta usuluddin)

- Rod al-Tanazu` Ila al-Kitab wa al-Sunnah (Mengembalikan berbagai pertentangan kepada Kitab dan Sunnah)

- Dar`u al-Ta`arud Bayna Nusus al-Kitab wa al-Sunnah (Menolak adanya pertentangan antara teks-teks Kitab dan Sunnah)

- Dzowahir al-Nusus Mutobaqoh li Murod al-Syari` (Makna dzohir tekslah yang sesuai dengan maksud Pembuat Syari`at)

- Dzowahir al-Nusus Mafhumah laday al-Mukhotobin (Makna dzohir naslah yang difahami oleh obyek wahyu)

- al-Iman bi al-Mutasyabih wa al-`Amal bi al-Muhkam (Mengimani ayat-ayat mutasyabihat dan mengamalkan ayat-ayat muhkamat)

- Hujjiyyah Fahm al-Salaf al-Solih Li Nusus al-Kitab wa al-Sunnah (pemahaman salafus solih terhadap Kitab dan Sunnah adalah hujjah)

(Baca kitab “Manhaj al-Istidlal `ala Masail al-I`tiqod `Inda Ahl al-Sunnah wa al-Jama`ah, `Utsman bin `Ali Hasan, 1413H)

Salah satu contoh sikap ilmiyyah yang diteladani oleh para salafus solih di asas ini adalah kisah yang diceritakan oleh Imam Abdulloh bin Zubeir al-Humeidi:

“Suatu hari Iman Syafi`i meriwayatkan suatu hadis, lalu aku bertanya : Apakah anda mengambil pendapat sama dengan hadis itu? Beliau rhm bertanya (dengan sangat tegas): Apakah anda melihat saya keluar dari gereja? Atau saya memegang terompet? Sampai-sampai jika saya mendengar suatu hadis Rosululloh saw, saya tidak berpendapat sama dengan hadis itu?” (Hilyah al-Awliya : 9/106 dan Manaqib al-Syafi`i karya al-Baihaqi: 1/474)

Bandingkan penghormatan para tokoh-tokoh ulama hakiki ini dengan para oelama su atau para pengamat yang diaku sebagai cendekiawan muslim..

2. Sihhat al-Masodir (Kebenaran sumber)

Salah satu rambu sirotulmustaqim yang sangat penting adalah menimba pemahaman Islam atau hidayah dari sumber yang benar. Satu-satunya sumber yang mutlak benar dalam Islam adalah wahyu Alloh swt yang berbentuk al-Qur’an dan al-Hadits (as-Sunnah), yang harus dirujukkan (disandarkan pemahamannya) kepada Alloh swt dan Rosul-Nya saw.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian bersengketa tentang sesuatu, maka kembalikanlah hal itu kepada Alloh (al-Qur’an) dan Rosul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” [QS. an-Nisa’ (4): 59]

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu`min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu`minah, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) dalam urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” [QS. al-Ahzab (33): 36]

Rosululloh saw bersabda:

أَلاَ إِنِّيْ أُوْتِيْتُ اْلكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan al-Kitab (al-Qur’an) dan wahyu yang semisal dengannya (yaitu al-hadits)” (Hr. Abu Dawud dan Tirmidzi)

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang tidak akan sesat kalian selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu: Kitabulloh (al-Qur’an) dan sunnah Nabi-Nya” (Hr. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad)

Terjaganya kedua sumber suci ini merupakan keniscayaan dalam keimanan Islam, di mana keduanya terpelihara dari pengotoran dan pemalsuan. Alloh Swt menjamin hal ini dalam firmanNya:

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya. (Al Hijr [15]:9)

Saat memberikan penjelasan tentang ayat ini, Ibnu Hazm al-Andalusi rhm berkata:

“Dengan ayat ini nyatalah kebenaran bahwa seluruh ucapan Rosululloh saw itu dipelihara dengan pemeliharaan Alloh `Azza wa Jalla serta dijamin untuk kita tidak ada lagi yang tertinggal. Semuanya telah dinukilkan kepada kita dan Allohlah yang akan menanggung beban kita”. (Al Ihkam, Ibnu Hazm: 1/110)

Untuk itu para ulama di kalangan sohabat dan para salafus solih sangat tinggi perhatian mereka dalam menyeleksi data agama yang masuk kepada mereka, terutama data-data yang menyatakan tentang sunnah Rasululloh saw. Mari kita perhatikan bagaimana semangat mereka dalam mencari validitas sumber hadis-hadis Rosululloh saw.

Abdulloh bin `Abbas rda berkata :

“Dahulu, ketika kami mendengar seseorang berkata : Rosululloh saw bersabda, mata-mata kami langsung tertuju kepadanya dan kami sangat antusias mendengarkannya. Akan tetapi, saat manusia mulai ditimpa kesulitan dan kerendahan, kami tidak mengambil apapun dari manusia kecuali apa yang kami pandang valid”. (Hr. Muslim:1/12)

Sehingga tokoh ulama besar, Imam Malik rhm berkata;

“Sesungguhnya ilmu ini adalah daging dan darahmu, engkau akan ditanya tentangnya pada hari kiamat. Untuk itu, parhatikanlah dari siapa engkau ambil agamamu”. (al-Kifayah: 21)

Yahya bin Sa`ied al-Qotton berkata :

“Jangan kalian perhatian di haditsnya, tetapi perhatikanlah siapa pembawa beritanya. Jika pembawa beritanya benar (valid), ambillah. Kalau tidak, maka janganlah tertipu dengan hadits yang tidak valid”. (Siyar A`lam al-Nubala: 9/188)

3. Sihhat Fahm al-Nusus (Kebenaran Memahami teks-teks Sumber)

Ada 4 Prinsip yang harus dipegang oleh para ilmuwan dalam asas ini, yaitu:

1. al-I`timad `ala Manhaj al-Sohabah rda. (Berpegang erat dengan Metodologi Sohabat)

Setidaknya ada 3 alasan utama mengapa dalam memahami teks-teks syari`ah, kita harus berpegang erat dengan metodologi sohabat.

- Sohabat telah dipuji Alloh swt di banyak ayat suci Al Qur`an. Pujian yang diabadikan dan tidak diberikan untuk orang-orang sesudah mereka.

Alloh Swt berfirman :

Muhammad itu adalah utusan Alloh dan orang-orang yang bersama dengan dia (yaitu Sohabat beliau) adalah tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Alloh dan keridoan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat. Sedangkan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menjadikan tanaman itu kuat dan menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Alloh hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu`min). Alloh menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang soleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (Qs. Al-Fath [48]: 29)

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (Qs. At Taubah [9] : 100)

- Sohabat telah mendapatkan sertifikat sebagai umat terbaik sepanjang umur dunia ini dan telah diridoi Alloh Swt.

Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Alloh... (Qs. Ali Imron [3]: 110)

- Manhaj sohabat telah dijadikan ukuran standar untuk mengukur keimanan setiap orang. Siapa-siapa yang cocok keimanannya dengan keimanan sohabat, maka mereka telah mendapatkan hidayah dan barangsiapa yang menolak manhaj sohabat, maka mereka telah sesat.

Alloh Swt berfirman:

Jika mereka beriman dengan apa-apa yang kalian telah imani, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam kesesatan. Maka Alloh akan memelihara kalian dari mereka. dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqoroh [2] : 137)

Alloh Swt berfirman :

Dan barangsiapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu`min, Kami biarkan ia bersuka-suka terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (Qs. An Nisa [4] : 115)

Untuk itu, dalam mentafsirkan al-Qur`an, mencari makna dan pengertian hadis wajib berpijak pada pemahaman para sohabat Rosululloh saw serta metodologi mereka. Banyak sekali para ulama yang menghimpun penafsiran mereka dalam berbagai bidangnya, seperti kitab tafsir al Tobari, Ibnu Kasir, Kitab Usul I`tiqod Ahl al-Sunnah wa al-Jama`ah oleh al-Lalikai, kitab al-Istidzkar tentang hokum-hukum Islam dan masih banyak lagi yang lainnya.

1. Ma`rifah al-Lugoh al-`Arobiyyah (Mengetahui Bahasa Arab)

Al Qur`an yang merupakan wahyu dari Alloh Swt dan sumber asasi hukum Islam diturunkan dalam bahasa Arab. Alloh Swt berfirman :

Sesungguhnya kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kalian memahaminya. (Qs. Yusuf [12]: 2)

Dan Sesungguhnya Al Quran Ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta Alam, Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), Ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, Dengan bahasa Arab yang jelas. (Qs. Asy Syu`ara [26] : 192-195)

Ibnu Abdil Bar al-Qurtubi mengatakan:

“Diantara unsur yang dapat membantu memamahi hadis yang berarti mendukung pemahaman Kitabullah adalah pengetahuan lidah bangsa Arab, letak-letak pengucapannya, keluasan bahasanya, sya`ir-sya`irnya, majaznya, keumuman dan kekhususan ungkapannya dan seluruh madzhab bahasanya bagi orang yang diberi kemampuan. Ini adalah sesuatu yang sangat mutlak dibutuhkan. Dahulu Umar bin al-Khottob rda menulis surat ke pelosok negeri yang berisi : Hendaklah kalian mempelajari Sunnah, faroid dan al-Lahn, yaitu Nahwu sebagaimana Al Qur`an dipelajari”. (Jami` al-`Ilm wa Fadlihi: 2/1132)

Imam Syafi`i rhm menjelaskan tentang salah satu penyimpangan pemahaman studi Islam yang diakibatkan oleh ditinggalkannya bahasa Arab dan memasuki dunia filsafat. Beliau rhm berkata:

“Manusia tidak jahil dan tidak berselisih pendapat kecuali dikarenakan meninggalkan bahasa Arab dan kecederungan pada komentar-komentar Aristoteles”. (Soun al-Mantiq: 15)

1. Jam`u al-Nusus al-Waridah fi al-Bab al-Wahid (Menyatukan nas-nas yang berada dalam satu alur masalah)

Konsep ini pernah dilontarkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal yang dengan tegas mengatakan :

“Sebuah hadis, jika toriqohnya tidak dihimpun, niscaya tidak dapat difahami. Padahal sebagian hadis itu memberikan penjelasan pada hadis yang lain”. (al-Jami` Li Akhlaq al-Rawi:2/212)

Unsur-unsur penting dalam masalah ini mencakup:

- Mengembalikan `am (kalimat yang bersifat umum) kepada Khos (kalimat yang bersifat khusus)

- Mengembalikan mutlaq (Kalimat yang bersifat bebas) kepada muqayyad (Kalimat yang bersifat terikat)

- Mengembalikan mujmal (kalimat yang bersifat global) kepada mubayyan (Kalimat yang bersifat rinci)

- Mengembalikan mutasyabih (kalimat yang bersifat banyak arti) kepada muhkam (kepada kalimat yang mempunyai satu arti).

- Mengetahui Nasikh mansukh (Dalil-dali yang telah dihapus dan yang menghapusnya)

- Mencari metode-metode penyelesaian pertentangan berbagai dalil.

(Manhaj al-Talaqqi wa al-Istidlal: 57-58)

1. Ma`rifah Maqosid al-Tasyri` al-Islami (Mengetahui Tujuan-tujuan Pembentukan hukum Islam)

Alloh Swt dengan Rahman dan RahimNya telah mensyari`atkan berbagai hokum kepada umat manusia dengan tujuan dan hikmah yang mulia dan besar yang kesemuanya bermuara kepada kemaslahatan hamba di dunia dan di akhirat. Alloh Swt berfirman :

Hai manusia, Sesungguhnya Telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Qs. Yunus [10]: 57)

Ibnu Taimiyyah rhm berkata :

“Syari`ah dibangun untuk menggapai dan menyempurnakan kemaslahatan, menolak dan meminimalisir kerusakan semaksimal mungkin, mengetahui yang terbaik di antara dua kebaikan dan keburukan yang teringan di antara dua keburukan, sehingga mampu saat berbenturan mampu mendahulukan yang terbaik di antara dua kebaikan dan keburukan yang teringan di antara dua keburukan”. (Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah: 6/118)

Asy Syatibi menguraikan faedah mengetahui tentang maqosid syari`ah:

“Sesungguhnya mengenal tujuan syari`ah dan hokum sangat membantu mujtahid dalam memberikan gambaran hokum yang utuh serta menjaganya terjatuh dalam masalah-masalah cabang yang buruk dan nas-nas yang terpenggal. Dari sini, Mujtahid akan sanggup menentukan maslahat dan memberikan keseimbangan, memprioritaskan hal-hal yang harus diprioritaskan, berijtihad di peristiwa-peristiwa hokum baru serta meletakkan setiap masalah di tempatnya yang layak menuruk ukuran syari`ah dan akal”.
Penulis : M. Sarbini, M.H.I

Comments

  1. Saya kagum dgn artikel postingan anda. terima kasih bacaan ini tlah merefress pehaman sy tntg Metodologi Agama Islam. 3 pijakan dlm studi Metodologi Islam yg anda uraikan sangatlah luwes/komprehensif. Semoga bacaan ini akn menjadi pijakan sy dlm menyikapi berbagai faham dan harakah yg berkembang saat ini hingga sy menjadi lbih arif dan bijak..... tdk kaku dan farqu dlm mnjalankan Syari`ah. pandangan sy menjadi lebih luas dan pikiran sy tdk jumud.

    ReplyDelete

Post a Comment

TULISAN PALING POPULER