Skip to main content

Menjawab Syubhat Tanzhim atau Organisasi dalam dakwah adalah bid’ah

Pembaca yang budiman, Salah satu dakwaan aneh dari para tokoh kaum Zhahiriyyah atau tekstualis dari ummat ini, di antaranya adalah bahwa Islam tidak membenarkan tanzhim atau (struktur organisasi) dalam berdakwah, membuat tanzhim menurut mereka adalah hal bid’ah yang tidak dikenal oleh generasi As-Salafus Shalih, sehingga menurut mereka tanzhim atau membuat organisasi dalam dakwah harus ditolak sejauh-jauhnya & para pelakunya yang menggunakan tanzhim dalam dakwah mereka dianggap Ahli Bid’ah sehingga harus di-tahdzir. Inna liLLAAHi wa inna ilaihi raaji’uun..

Tentunya dakwaan ini keluar tiada lain karena penyakit syubhat yang disebabkan oleh minimnya ilmu dan pemahaman, dan pernyakit syubhat ini hanya bisa diobati dengan memperbanyak belajar ilmu syar’Insya Allah. dan Insya Allah di pertemuan kali ini, kita akan mencoba untuk membantah syubhat tersebut.

Suatu hal yang hendaknya kita fahami bahwa Tanzhim dalam aktifitas dakwah adalah merupakan sebuah hal yang bersifat dharuriy atau (tidak bisa tidak) dalam fiqh, berdasarkan kaidah ushul-fiqh:
Maa laa yatimmul waajib illa bihi fahuwa waajib, yang artinya (suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu yang lain, maka yang lain itu menjadi wajib pula hukumnya).

Selain itu Pembaca yang budiman, jika kita cermati secara logika, jangankan untuk berdakwah, untuk memasukkan sesuap nasi ke dalam mulut kita saja, tidak mungkin tercapai tanpa adanya tanzhim, coba anda bayangkan jika tidak ada pabrik pupuk, perusahaan cangkul, perusahaan pestisida, pasar, dan sebagainya. Apakah mungkin nasi itu bisa mencukupi untuk seluruh bangsa Indonesia ini?!
Nah…Jika sekedar untuk urusan perut saja membutuhkan sebuah tanzhim atau system yang terorganisir, maka apatah lagi dalam urusan Iqamatuddin??

Ikhwah wa akhwat rahimakumuLLAAH, membuat tanzhim dalam gerakan dakwah merupakan sebuah (hatmiyyah) atau kemestian yang tidak bisa ditawar-tawar & ditunda-tunda lagi, baik berdasarkan dharuriyyah-fiqhiyyah tadi, dan juga berdasarkan sunnah-kauniyyah (yaitu bahwa alam semesta ini merupakan sebuah nizham-’alamiyy atau keteraturan, yang semuanya menempati posisi & fungsi yang berbeda-beda.

Sebenarnya logika sehat sederhana tadi sudah cukup bagi orang yang berakal untuk menunjukkan urgensi atau pentingnya organisasi dalam dakwah di era modern ini. Namun sebagaimana biasanya, maka kelompok zhahiriyyun-ghullat atau (tekstualis-ekstrem) itu tidak akan mau menerima kecuali bil-lughati qawmihim yaitu (hanya dengan bahasa kaumnya), maka Pembaca yang budiman, supaya kita tidak dituduh ‘aqlaniyyin atau (kelompok yang menuhankan akal), maka kita juga akan menunjukkan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih tentang Masyru’iyyatu Tanzhim fid-Dakwah Al-Islamiyyah Al-Mu’ashirah, yaitu (Dalil-Dalil disyariatkannya tanzhim dalam Dakwah di Era Modern).

Di antara dalil disyari’atkannya tanzhim dalam dakwah adalah sebagai berikut:
Pertama, Hendaknya kita fahami, bahwa Tanzhim atau Amal jama’i adalah suatu amal yang telah diterapkan oleh Rosululloh Shallallohu `Alaihi wa Sallam dan para shahabatnya dalam berda`wah. Mereka bergerak berda`wah di bawah komando Rosulullah Shallallohu `Alaihi wa Sallam.

Rosulullahlah yang mengirim mereka ke Habasyah, beliau pulalah yang mengangkat para naqib untuk Anshar dan mengirim utusan-utusan da`wah yang banyak sekali, baik sebelum maupun sesudah hijrah. Rosu-lullah Shallallohu `Alaihi wa Sallam telah menda`wahkan para kabilah sambil meminta mereka untuk mengawal da`wah dan masih banyak lagi praktek-praktek amal jama’I dengan keteraturannya yang dikerjakan oleh beliau.

Kemudian Pembaca yang budiman, alasan kedua, bahwasannya Da`wah adalah suatu amal kebajikan dan ketaqwaan bahkan amal keba-jikan yang terbesar, oleh karena itu da`wah termasuk pada perintah yang terkandung di dalam ayat berikut:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (Mengerjakan) kebaikan dan taqwa dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.Dan bertaqwalah kalian pada Alloh, sesungguhnya Alloh amat berat siksanya”. (QS. Al Maidah (5): 2)

Pembaca yang budiman, dalam Taisir Al Karim Ar Rahman Fi Tafsir Kalam Al Mannan” hal 182 disebutkan bahwa, Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan perintah ta’awun di ayat ini, kita dapati ta’awwun yang terorganisir dan terpimpin adalah bentuk yang terbaik. itulah yang dimaksud dengan amal jama’i dalam berda`wah.

Selanjutnya Pembaca yang budiman, Da`wah adalah amal nushroh atau (membela agama Alloh Subhanahu wa Ta`ala) karena tujuan da`wah adalah menegakkan hak-hak Alloh Subhanahu wa Ta`ala.
Alloh Subhanahu wa Ta`ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penolong-penolong (agama) Alloh sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada para pengikut-pengikutnya yang setia: ”Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (Untuk menegakkan Agama) Alloh? Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: ”Kamilah penolong-penolong agama Alloh!”. Lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan (yang lain) kafir maka kami dukung orang-orang yang beriman atas musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang.” (QS. As Shaf (61): 14)


Pembaca yang budiman, di kitab Al Jami` Li Ahkam Al Qur`an dijelaskan bahwa, Pelaksanaan nushroh atau menolong agama Allah yang terdapat dalam ayat tersebut, pasti akan mempunyai musuh yang menghadang. Bagai-mana kita harus menghadapi mereka tanpa amal jama’i sedangkan mereka bersatu dalam amal-amal jama’I yang terorganisir?. Kemudian Pembaca yang budiman, Di ayat yang berikutnya Alloh Subhanahu wa Ta`ala telah memuji hamba-hamba-Nya yang bersatu teguh dalam perjuangan dengan menggambarkan mereka seolah-olah bangunan yang kokoh.

Alloh Subhanahu wa Ta`ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
“Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”. (QS. As Shaf (61): 4)

Demikianlah Para pembaca rohimakumulloh, sehingga berdasarkan dalil-dalil tersebut, dapat kita simpulkan bahwa tegaknya Al-Jama’ah merupakan dharurah-syar’iyyah dalam menggapai tujuan dakwah, yang kesemuanya tidak akan dapat tegak hanya dengan kerja sendiri-sendiri dan hanya mengharapkan dari tarbiyyah & tashfiyyah saja, melainkan memerlukan suatu tanzhim yang kuat & rapi untuk menggapainya.. Jika dikatakan bahwa As-Salafus Shalih pasca generasi sahabat -semoga ALLAH Yang Maha Mulia lagi maha Tinggi meridhoi mereka semua- tidak membuat tanzhim, maka kita jawab bahwa dimasa mereka sudah ada Al-Jama’ah & Al-Khilafah, maka tidak perlu dan tidak boleh hukumnya membuat kelompok baru yang berbeda dari Jama’ah kaum muslimin. Adapun sekarang, maka tidak ada Khilafah, tidak ada Al-Jama’ah & tidak ada Al-Hukumah atau ahlul hal wal ‘aqd, maka tiada jalan lain kecuali membentuk & mendirikan jama’ah-jama’ah dakwah.




Comments

TULISAN PALING POPULER