Skip to main content

Salahkah Seorang Ikhwan Memilih Calon Istri yang Cantik?


Kecantikan tetap merupakan daya tarik yang memikat setiap lelaki di dunia ini. Wajarlah jika para produsen menggunakan jasa wanita cantik untuk melariskan barang dagangan mereka, dan memang ini tak bisa dipungkiri! Begitupula dalam masalah memilih pasangan hidup, tentu setiap lelaki memiliki kriteria tertentu tentang calon istri yang akan di nikahinya. Kalau mau jujur, dalam setiap kriteria itu diantara salah satunya adalah menginginkan calon istrinya berwajah cantik atau sedap dipandang mata, dan tidak membosankan. Tetapi terkadang bila seorang ikhwan menghendaki atau menginginkan seorang istri yang cantik, maka ia akan dicela dan disalahkan. Maka dari itu, kami akan nasihati kepada kaum muslimah, sebaiknya anda jangan bersungut dahulu menyalahkan si ikhwan yang berselera demikian. Karena pernikahan itu sendiri adalah ibadah, terkadang iman akan naik dan turun. Tentunya sangat membutuhkan sebab-sebab yang dapat merekatkan tali pernikahan dimasa mendatang. Bila kecantikan adalah merupakan daya tarik bagi si ikhwan itu yang nantinya akan melanggengkan hubungan pernikahan dan kasih sayangnya kepada wanita yang akan di nikahinya, maka Islam tidaklah melarangnya untuk memilih calon istri yang cantik. Karena ia adalah fitrah atau naluri yang Allah subhanahu wata’ala ciptakan untuk manusia. Coba kita simak hadits berikut ini, dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:
“wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi”1
Kemudian marilah kita simak penjelasan fiqh hadits tersebut:
Dalam hadits yang kami sebutkan tadi, Rasulullah menjelaskan kepada kita tentang adat atau kebiasaan laki-laki menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara diatas.Yaitu diantara mereka mengutamakan atau (cenderung) kepada harta, kemulian keturunannya, kecantikannya, dan yang terakhir karena agama si wanita tersebut. Kemudian Nabi kita yang mulia memberikan petunjuk kepada kita agar memilih yang tertinggi dan termulia yang akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu pilihlah yang beragama.
Tetapi hal ini tidak berarti bahwa laki-laki tidak boleh memilih wanita yang cantik dan seterusnya. Tidak demikian! Ini adalah sebuah kesalahan di dalam memahami hadits. Akan tetapi maksudnya -Insya Allah- seperti ini:
Misalnya ada seorang laki-laki melihat dan mengincar wanita yang cantik parasnya. Kemudian dia memperhatikan, apakah pilihannya seorang wanita shalihah? Kalau jawabannya adalah: ‘ya’ maka dia boleh melanjutkan pilihannya. Tetapi kalau jawabannya ‘tidak’ (artinya wanita yang cantik tersebut ternyata tidak sholihah), maka laki-laki tersebut dihadapkan kepada dua pilihan yang salah satunya harus dia tetapkan. Kalaupun dia melanjutkan pilihannya, berarti dia telah mendahulukan kecantikan dari keshalihan. dan jika sang lelaki itu membatalkan pilihannya, berarti dia telah mendahulukan keshalihan agama dari kecantikan. Dan sikap kedua inilah yang hendaknya menjadi sikap seorang muslim, dimana ia tidak mementingkan kecantikan semata dalam memilih wanita yang ingin dinikahinya.
Sehingga, tidak salah jika ada ikhwan yang mengatakan bahwa “Saya akan memilih wanita yang cantik, yang tinggi, yang putih, yang begini dan begitu dan seterusnya.” Pilihan yang seperti ini dibolehkan dan agama tidak pernah melarangnya. Karena memang hal yang demikian berjalan dengan fitrah manusia, terlebih lagi jika hal itu akan membuat kehidupan rumah tangga semakin harmonis, Oleh karena itu Nabi kita shalallahu alaihi wassalam mengatakan: “Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara…”
Akan tetapi kita harus ingat! tetap saja penentuan akhirnya adalah terletak pada agama si akhwat tersebut, sebagaimana sabda Nabi mengakhiri dan menutup sabdanya: “Maka pilihlah yang beragama!” Maksudnya janganlah kita kalahkan agama dengan segala kecantikan dan harta benda duniawi. karena sebaik-baik kesenangan, kemewahan, harta benda dunia adalah wanita shalihah. Kalau pilihan kita jatuh pada wanita shalihah berarti kita telah memiliki harta benda dan kesenangan dunia yang terbaik. Jadi, sekalipun kita melihat wanita tersebut cantik, namun agamanya tidak baik, maka sebaiknya kita jangan memilihnya meskipun kita tidak dilarang untuk memilihnya, karena pada hakikatnya, kecantikan itu akan hilang seiring berjalannya waktu, dan factor penentu terbesar dari kebahagiaan rumah tangga bukanlah kecantikan, akan tetapi factor tersebut adalah baik atau tidaknya agama seseorang.
Setelah kita mengetahui penjelasan hadits tersebut, tentu kita melihat betapa Indahnya Islam yang sejalan dengan fitrah manusia. Karena kecenderungan merupakan hak mutlak bagi setiap pasangan yang akan menikah, yang mana tujuan hal itu tidak lain adalah untuk melanggengkan hubungan mereka. Karena itulah, Islampun menganjurkan agar para lelaki melihat atau (nazhar) terlebih dahulu, dimana nadzor ini bertujuan untuk melihat hal-hal yang dapat membuat lelaki tertarik untuk segera menikah, dan salah satunya adalah faktor kecantikan, yang dimana terkadang sangat mempengaruhi hati atau hasrat seorang laki-laki untuk segera menikahi wanita yang telah dilihatnya. Sehingga suatu pemahaman yang salah jika seorang ikhwan memaksakan diri menikah tanpa nadzor terlebih dahulu, disamping hal ini tidak sesuai dengan sunnah nabi, terkadang proses pernikahan yang seperti itu akan menimbulkan penyesalan di kemudian hari.
Oleh karena itu marilah kita senantiasa mencontoh nabi shalallahu'alaihi wa sallam dalam segala amal ibadah maupun mu’amalah, sebab beliaulah sebaik-baik contoh dan teladan bagi kita semua.






Comments

  1. wewwww ,, doakan lah ana semoga mendapatkan seperti itu !! hheee

    ReplyDelete

Post a Comment

TULISAN PALING POPULER