Skip to main content

Hukum Memainkan dan Mendengarkan Musik


Fenomena gandrung terhadap musik melanda rakyat Indonesia di semualapisan masyarakat. Baik, kaya miskin, tua muda, rakyat biasa ataupun pejabat ternama.
Tak heran, jika terdengar suara alunan musik yang tak henti-hentinya, di terik siang hari yang menyengat atau di kediginan malam yang begitu heningnya dari gedung bertingkat atau warung nasi disudut desa.

Realita di atas menunjukan begitu terpuruknya masyarakat kita. Merekaasyik menikmati seruling setan (musik) tanpa sadar bahwasetan menancapkan bendera kesesatan hingga membuat mereka lalai dari mengingat Alloh.

Lantas, bagaimanakah hukum musik menurut prespektif Islam?
Hendaklah kita ketahui bahwa memainkan alat-alat musik, apa saja bentuknya, hukum asalnya adalah haram. Baik alat musik yang berasal dari luar negeri, seperti Timur Tengah, atau dari negara-negara Eropa, seperti, Yunani, Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol, dan lainnya. Atau dari dalam negeri, yaitu dari daerah-daerah di wilayah nusantara.

Hal ini meliputi seluruh jenis alat musik, baik alat musik era modern ataupun tradisional dengan berbagai jenis dan ragamnya, seperti piano, drum, gitar, terompet, seruling, kendang, bedug, gamelan, angklung, kulintang, gong, kenong dan lainnya. Dan meliputi seluruh jenis musik yang ada, baik rock, pop, jazz, dangdut, keroncong, campur-sari, dan lainya.

Selain alat-alat musik, keharaman ini juga meliputi mejual-belikanya, mendengarkan permainan musik, merekamnya, mengundang group musik untuk memainkanya, dan lain sebagainya.

Adapun dalil larangan alat-alat musik disebutkan oleh banyak hadits, antara lain sebagai berikut:
"Dari Abdurrahman bin Ghanm al-Asy'ari, dia berkata: "Abu 'Amir atau Abu Malik Al-Asy'ari telah menceritakan kepadaku, demi Alloh dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Nabi shallallahu'laihi wa sallam bersabda: "Benar-benar akan ada beberapa kelompok orang dari umatku akan menghalalkan kemaluan (yakni zina), sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang benar-benar akan singgah ke lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang miskin mendatangi mereka untuk satu keperluan, lalu mereka berkata: "Kembalilah kepada kami besok." Kemudian Alloh membinasakan mereka pada malam hari dan menimpakan gunung (kepada sebagain mereka), serta merobah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi sampai hari Kiamat. (HR. Bukhari)

Adapun makna sabda beliau "akan menghalalkan" dalam hadits di atas adalah sebagaimana dikatakan oleh Syeikh Ali Al-Qari: "Maknanya: mereka akan menganggap halal perkara-perkara yang diharamkan ini dengan mem-bawakan syubhat-syubhat dan dalil-dalil yang lemah."

Perhatikanlah dan renungkanlah kandungan hadits di atas. Beliau shallallahu'laihi wa sallam mem-berikan informasi kepada umat Islam bahwa kelak pada umatnya ada kelompokorang yang berani menghalalkan musik. Akibat buruk dari perbuatan mereka, maka Allah menimpakan siksa yang sangat dahsyat, yaitumembinasakan dan menimpakan gunung kepada sebagain mereka, sementara sebagian yanglain dirubah menjadi kera dan babi. Bahkan dalam hadits yang lain, Rosululloh shallallahu'laihi wa sallam menjelaskan bahwa Allah akan membenamkan mereka ke dalam perut bumi dan menimpakan hujan batu.

Rosululloh shallallahu'laihi wa sallam bersabda:
"Sekelompok orang dari umatku benar-benar akan minum khamr, dan merekaakan menamakan khamr dengan nama lain. Di atas kepala mereka akan dimainkan alat-alat musik dan penyanyi-penyanyi wanita. Alloh akan mem-benamkan mereka ke dalam bumi, dan menjadikan yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi. (HR. Bukhari, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi)

Rosululloh shallallahu'laihi wa sallam bersabda:
Dari Imran bin Hushain, bahwa Rosululloh shallallahu'laihi wa sallam bersabda; "Pada umat ini akanterjadi khosf (tanah tenggelam), mash (wajah dan tubuh manusia dirobah jadi binatang) dan qadzf (hujan batu)." Seorang laki-laki dari kaum muslimin bertanya: "Wahai Rosululloh, kapan itu terjadi?" Beliau menjawab, "Jika muncul penyanyi-penyanyi dari wanita, alat musik dari jenis apa saja, dan khamr telah diminum secara merata." (HR. Tirmidzi)

Perkataan Sahabat

Banyak riwayat dari para sahabat, sebagai generasi terbaik umat ini, yang mengharamkan alat-alat musik. Sedangkan mengikuti jalan mereka merupakan kewajiban yang tidak diragukan oleh seseorang pun. Inilah di antara perkataan mereka:

Ibnu Mas'ud
Ketika menjelaskan firman Alloh ta'ala:
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yangtidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pe-ngetahuan…(QS. Lukman {31}:6)
Ibnu Mas'ud berkata: "Itu (perkatan yang tidak berguna) adalah nyanyian, demi Alloh Yang tidak ada sesembahan kecuali Dia, beliau ulang tiga kali." (HR. Ibnu Abi Syaibah;Ibnu Jarir; dan lainnya dengan sanad yang shahih)

Ibnu Abbas:
Beliau berkata: "…. al-ma'azif (alat musik jenis apapun) haram, al-kuubah (bedug, gendang, drum dan semacamnya) haram, dan seruling haram."

Hikmah Haramnya Alat Musik
Kalaupun tidak mengetahui hikmah sesuatu yang disyari'atkan, tetapi seorang mukmin wajib menyakini hikmah Allah di dalam seluruh syari'atnya, baik yang berupa perintah maupun larangan. Demikian juga seorang muk-min tidak boleh meragukan sesuatu yang disyari'atkan sampai jelas hikmahbaginya. Karena hal ini bertentangan dengan keimanan. Keimanan yang benar adalah kepasrahan mutlak kepada pembuat syari'at Yang Maha Bijaksana. Sebagaiman firman AllohTa’ala:

"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga merekamenjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa:65)
Salafus Shalih berpendapat bahwa alat-alat musik itu akan melalaikan hamba dari dzikir dan taat kepada Allah, serta kewajiban-kewajiban agama. Hal ini mereka fahami dari firman Allah ta'ala:

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan."
(QS. Luqman:6)

Alat Musik yang Diperbolehkan
Telah berlalu dalil-dalil umum yang mengharamkanmusik. Dengan demikian hukum asal musik adalah haram, kecuali yang diperbolehkan oleh syari'at. Alat musik yang dikecualikan dari hukumnya yang haram, hanyalah duff saja, (Duff adalah: rebana tanpa lonceng/suara pada ling-karannya; jika ada loncengnya namanya dalam bahasa Arab adalah muzhir, demikian yang disebutkan dalam Fathul Bari yang dimainkan dalam dua keadaan:

1. Nyanyian dengan diiringi duff, yang dimainkan oleh wanita di waktu walimah pernikahan.
Nabi shallallahu'laihi wa sallam bersabda,
Batasan antara yang halal dan haram adalah duff dan suara di dalam pernikahan." (HR. Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan Hakim)

2. Nyanyian dengan diiringi duff, yang dimainkan oleh gadis-gadis kecil saat hari raya. Dan perlu diketahui bahwa menabuh duff merupakan perbuatan wanita, bukan perbuatan laki-laki.

Adapun dalil pengecualian di atas adalah sebagai berikut:

"Dari Aisyah , ia berkata: "Rasulullah shallallahu'laihi wa sallam masuk menemuiku, sedangklan di dekatku ada dua jariyah (gais kecil yang belum baligh) yang sedang menyanyi-nyanyian bu'ats. Lalu beliau tidur di atas kasur dan memalingkan wajahnya. Dan Abu Bakar masuk, lalu dia menghadirkku dan mengatakan: "Seruling setan di dekat Rasulullah menghadapkan wajahnya kepada Abu Bakar lalu bersabda: "Biarkan keduanya." Ketika beliau tidak memperhatikan, aku cubit keduanya, maka keduanya keluar." (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain: "Rasulullah shallallahu'laihi wa sallam bersabda: "Wahai Abu Bakar, sesunguhnyatiap-tiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita. "
Imam Al-Baghawi berkata: "Bu'ats adalah peperangan bangsa Arab yang terkenal. Pada perperangan tersebut jatuh korban yang banyak pada suku Khazraj dan kemenagan diraih oleh suku Aus. Kemudian pe-perangan antara kedua suku itu terus berlanjut sampai tegaknya agama Islam."
sumber:Harokah Sunniyah Untuk Masyarakat Islam. hasmi.org

Comments

  1. aku br tau dr artikel ini klo trnyata musik haram :( pdhl musik itu sdh sprti kbutuhan. buknkh alat musik serta ilmu untk memainknnya itu Allah yg menciptakan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Allah menciptakan segala hal yang haram namun menyenangkan tak lain adalah untuk menguji manusia. Seberapa besar imannya seberapa kuat keteguhannya pada Agama dan perintah Allah. Dan memang kebanyakan hal yang haram itu menyenangkan.

      Delete
  2. Terkadang kejelekan yg terbiasa dilakukan akan menjadi lumrah 'n kebenaran yg g pernah di lakukan mnjadi sesuatu hal yg tabu, padahal jelas2 di larang oleh syari'ah,atau hanya cobaan belaka.

    ReplyDelete
  3. Iya benar, alat musik serta ilmu untk memainknnya itu Allah yg menciptakan. Tapi Tidak semua yang Allah ciptakan itu Halal Dinikmati. Seperti Babi, Anjing, Minuman Keras, dll. Semua Itu adalah Ujian Bagi manusia..

    "Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu,Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya." (QS. Al-Mulk:1-2)

    Perlu diketahui:
    Seseorang yang sudah mengaku muslim harus menyerahkan dirinya Total 100% Kepada Allah SWT. Dan Rela Untuk Diatur oleh ALLAH.

    "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS. Al-Ahzab:36)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Assalaamu'alaikum,, mohon maaf sebelumnya, saya hanya ingin bertanya dan tidak bermaksud menghalalkan music,, apabila bedug jg termasuk alat music yg diharamkan, bagaimana dgn mesjid-mesjid yg terdapat bedugnya dan sesekali dimainkan pula saat sebelum adzan maupun saat mengiringi takbiran,, dan bagaimana pendapat admin tentang lagu yg isinya tentang keagamaan seperti sholawat nabi ataupun tentang mengagungkan nama allah seperti contohnya lagu-lagu opick yg isi lagunya jg tidak bisa dikatakan sesuatu yg tidak ada gunanya,, mohon maaf sebelumnya saya cm ingin bertanya agar saya lebih yakin.. Terimakasih wassalaamu'alaikum

      Delete
    2. ak mau bals coment kakak mohon maaf ya.alat music bedug dimasjid itu tdak haram sebenarnya,karena bedug itu mengundang orang muslim untuk sholat berjamaah dimasjid.....

      Delete
  4. Say No To Music, Stay Tune terus FAJRI FM 91.4 SUARA KEBANGKITAN ISLAM !!!

    ReplyDelete
  5. aik dilahirkan dr keluarga pemusik, dan aik di besarkan dgn lingkungan musik hgga aik mampu memainkan berbagai alat musik bhkn memiliki bnyk alat musik serta mmpunyai prestasi di bidang musik. namun stlh mngetahui dalil tntang haramny musik, mk scara perlahan sdh aik tggalkn. bhkn skr telinga ini sgt tdk suka dgn musik, pdhl dahulu mau tidur, brgkt krja dn sgalany sll di tmani musik.
    ternyata musik tdk bisa mmbuat org bahagia, tenang, tentram dn sgalanya.
    thx yaa Allah

    ReplyDelete
  6. ya.. meninggalkan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan memang agak susah, teruslah berdo'a kepada Allah agar Iman kita dikuatkan sehingga tidak tergoda lagi oleh setan. dam musik adalah seruling setan

    ReplyDelete
  7. sy setuju jika anda mengatakan...... musik yg membawa lbih banyak mudhorrat / kesesatan itu haram hukumnya.
    " Tapi musik yg membawa maslahat...kedaiman itu tidaklah haram hukumnya. kalau smua jenis musik dan nyanyian itu haram.....telah banyak saudara muslim dan muslimah yg divonis salah dan berdosa. Sungguh tidaklah bijak ! krn banyak pesan jg nasehat baik yg disampaikan lewt musik. bahkan dngn mendengar atw melantunkan nyanyian dengn irama musik banyak orang yg tergugah hatinya dan tersentuh jiwanya hingga tersadar dr kejahilan akhlaqnya. kalau kt bc historis perkembangn Agama Islam di pulau Jawa bbrp abd yg tlah lalu. Musik gamelan menjadi media untk menyatukan masyarakat. kemudian dgn lantunan tembang2 jawa pesan dan nasehat Agama dituturkan. menurut sy : " Islam adalah Agama yg luwes dan tidaklah kaku dalm Syariat-nya.

    ReplyDelete
  8. Untuk mas Begawan terima kasih untuk komentarnya, Anda berpendapat: "Islam adalah Agama yg luwes dan tidaklah kaku dalm Syariat-nya". ya memang betul, Bahkan Islam itu akan terus berlaku sampai akhir zaman. Tapi bukan berarti Islam tidak punya batasan hukum.

    Dengan alasan Islam tidak kaku, sehingga yang haram jadi halal, maka tentu tidak dibenarkan. kalau itu yang jadi prinsip maka berapa banyak larangna Allah dan Rasulnya yang jadi halal.

    Yang mengharamkan musik adalah Rasulullah, dan ini berlaku untuk semua jenis alat musik, kalau kita berpendapat musik-musik islami/yang membawa kebaikan itu dikecualikan dari keharaman ini, maka harus ada dalil yang khusus. Sementara tidak ada hadits Rasulullah yang secara khusus menyebutkan: “musik itu haram kecuali yang membawa kebaikan”. Yang dikecualikan oleh Rasulullah hanyalah rebana, itupun hanya boleh digunakan saat pesta pernikahan.

    Kalau bicara historis, banyak versi tentang sejarah dakwah Islam di Indoneisa, versi yang mana yang benar Wallahu a’lam, tapi sekalipun benar bahwa gamelan digunakan untuk berdakwah, maka ini tidak bisa dijadikan alasan hukum untuk menghalalkan musik, bagaimana mungkin Hadits Rasulullah dibantah dengan dengan sejarah Indonesia. Karena yang menjadi pedoman kita dalam beragama adalah dalil syar’I yaitu (Qur’an, hadits, dan ijma’), setiap perkataan yang keluar dari lisan rasulullah maka harus diterima, baik berupa perintah ataupun larangan. Sejak zaman Rasul sudah ada musik, tetapi Rasulullah tidak menggunakan musik dalam berdakwah, kalau seandainya musik itu baik dan membawa maslahat untuk dakwah, pastilah Rasul dan para sahabatnya menggunakan musik untuk berdakwah. Sebaik-baik contoh dan tauladan adalah Rasulullah. Wallahu a’lam.

    ReplyDelete
  9. Assalamualaikum..
    Maafkan saya yang tidak berilmu ini kalau memberikan komentar, kalau di liat dari dalil Qur'an yang menyebutkan
    "Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pe-ngetahuan…(QS. Lukman {31}:6)
    Ibnu Mas'ud berkata: "Itu (perkatan yang tidak berguna) adalah nyanyian, demi Alloh Yang tidak ada sesembahan kecuali Dia, beliau ulang tiga kali." (HR. Ibnu Abi Syaibah;Ibnu Jarir; dan lainnya dengan sanad yang shahih)
    dari sini sama hal nya Ibnu Masud menyimpulkan bahwa "lagu atau nyanyian" adalah perkataan yang tidak berguna.
    Lalu ketika kita liat beberapa syair lagu di bawah ini yang saya kutip dari lagu Taqwa yang di nyanyikan opick

    LAAAILAHAILLALLAH……
    LAAAILAHAILLALLAH……
    LAAAILAHAILLALLAH……
    LAAAILAHAILLALLAH……
    LAAAILAHAILLALLAH……

    KU BERSUJUD PADA MU, DAN PASRAHKAN DIRI DI KEMAHAAN MU
    KU BERLINDUNG SELALU, PADA DOSA-DOSA DAN SETIAP SALAHKU..
    KAU JAGALAH.. LINDUNGILAH.. CINTAILAH AKU…
    dan seterusnya...

    Ketika kita mendengar lagu ini dan merasakan sebuah perasaan yang membuat kita semakin ingin mendekatkan diri pada Allah..
    Adakah diantara para pembaca yang budiman dapat memberikan penjelasan kalau semua itu adalah sesuatu perkataan yang tidak berguna,untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah..
    karena kita tidak mungkin lagi minta penjelasan kepada Ibnu Masud yang mengatakan demikian.

    mohon maaf sebelumnya karena komentar ini tidak bermaksud untuk mengatakan musik itu Halal atau Haram, hanya minta sedikit pencerhan dari Dalil yang dikemukakan..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sesungguhnya bermusik itu mengikuti kegiatan2 Ummat Nasrani (Kristen) dan Yahudi. Bagaimana ketika ummat Nasrani (Kristen) beribadah..?? Mereka bernyanyi. Bagaimana ketika ummat Yahudi beribadah..?? mereka pun berdendang. Islam dalam menjalankan kegiatan ibadahnya berbeda seperti ummat2 diatas, seperti membaca Al Quran dan As Sunnah. Islam berusaha untuk menyelisih (berbeda) kepada Nasrani (Kristen) dan Yahudi.

      Untuk musik, apakah anda tidak merasa ketika menikmati musik tidak merasa ada hal aneh, seperti ingin mendengarkan lagi, terus dan terus dan terus, terbuai dan memabukan sehingga lupa dengan akhirat, dan lebih cinta dunia..?? Itulah syetan, walaupun dengan lyric dan syair bernafaskan Islam. Syetan berusaha untuk menghalalkan segala cara, yang halal menjadi haram, sedikit demi sedikit, tanpa anda sadari telah terjebak dengan tipudaya Syeitan.

      Mungkin awalnya musik, bernafas Islam, lambat laun musik percintaan, lambat laun musik anti agama (Metal dan rock). Itulah syeitan, dengan segala tipudaya nya berusaha menjerumuskan manusia.

      Yang mendengarkan musik Islam, terjerumus, lupa Shalat, karena asyik mendengarkan lagu Rohani Islam. Yang mendengarkan musik percintaan, terjerumus Zinah, perselingkuhan. Yang mendengarkan musik Metal dan Rock, lebih fatal, Mabuk, lalu tak sadar, lalu menzhalimi orang lain.

      Itulah hikmah dibalik larangan mendengarkan Musik dalam Islam.....

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete
    3. kalaw memainkan fb hukumya gimana?? kan nabi muahammad SAW tidak prnh memaikan fb! tolg dalilnya!!!

      Delete
    4. Fb..itu adlah alat bantu,atau media pendukung...sama sprti sajadah,peci,kendaraan motor mobil,toa pda msjid,..itu merupakan perkembangan ilmu.

      Delete
  10. Semoga kita bisa mengikuti jejak sunnah nabi dan tidak terlena dari indahnya hiburan dunia.

    ReplyDelete
  11. Assalamu'alaikum wr. wb.
    Di sekolah saya ada ekskul karawitan dan saya mengikutinya. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana cara menanggapinya bila saya diminta untuk ikut main dalam acara pentas seni ulang tahun sekolah? Lalu, kalau ada tamu dari luar datang berkumjung, terkadang disambut juga dengan iringan musik gamelan. Nah, itu bagaimana? Terima kasih.
    Wassalamu'alaikum wr. wb.

    ReplyDelete
  12. wa'alaykumussalam warohmatullah
    akhy lebih baik berhentti saja dan pindah ke ekskull lain yang tidak ada musiknya.
    kalau antum ingin mendekatkan diri kepada Allah Azzawajall, jgn berbuat maksiat krn sesungguhnya kemaksiatan itu sampai kapanpun gk akan bisa mendekatkan diri kepada Allah.
    kalau antum ingin menyambut tamu yang datang dari luar,mengapa harus dengan musik ? kan masih byk cara lain untuk menyambutnya.
    kalaulah menyambut tamu dgn musik itu baik maka Rosulullah lah org pertama yang melakukannya. tpi kenyataannya tdk ada 1 pun riwayat yg menyebutkan kalau musik itu halal.

    ReplyDelete
  13. Subhanallah. Kalau saya sering dengerin musik. Terkadang iri dgn org yg bisa bermain musik, kadang2 ada pikiran ingin belajar main musik. Astaghfirullah. What should I do ?

    ReplyDelete
  14. saya bisa bermain biola, tp saya baca2 blog spt ini beberapa ada yg mengatakan boleh, ada yg haram. sebuah blog justru blg "musik hukumnya mubhah/tidak dilarang jika tidak ada dalilnya." dalil yg mengharamkan alat musik hanya dijelaskan alat musik seruling, dan alat musik tiup lainnya. jadi kalau saya masih menlanjutkan permainan biola sy boleh atau tdk?

    ReplyDelete
  15. punten ya ,,, mas mengikuti aliran apa ya,,, berpegang pada madzhab siapa??

    ReplyDelete
  16. Hidup Wahabi ....

    https://choiriprogresif20.wordpress.com/2012/11/28/ternyata-penemu-musik-adalah-orang-islam/

    ReplyDelete
  17. Dari tadi admin nya tidak menjawab atas pertanyaan hukum terhadap mesjid yang membunyikan bedug, apakah haram atau dibolehkan? ini yg penting utk dijawab. Silakan...

    ReplyDelete
  18. HIDUP WAHABI !!! semua golongan islam selain wahabi sesat kafir ahli neraka BAJINGAN BANGSAT SEMUA WAHABI YANG PALING BENAR!!!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalo emang wahabi paling benar . Kenapa anda sangat berani sekali menyatakan islam selain wahabi sesat dan kafir , dari anda berbicara saja sama sekali tidak menunjukkan kebenaran. Dengan dasar apa anda bilang islam selain wahabi sesat dan kafir,. Satu pertanyaan untuk anda, nabi Muhammad SAW masuk dalam golongan islam apa? Wahabi, salaf, salafi , atau sunni? Jawab besertakan fakta yang sangat benar,

      Delete
    2. @hamba allah, Dasar kamu syiah laknatullah tukang takiyah pemecah belah umat islam!!! kamu sesat menyesatkan!!! Semoga Allah melaknatmu dengan siksaan yang teramat pedih!!!

      Delete
  19. Jikan Rosulullah SAW dan Sahabat-Sahabat tercinta beliau yang mengHARAMkan musik maka Insya Alloh saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk meninggalkannya walaupun berat.

    #SelamaTinggalNOAH

    ReplyDelete
  20. ask ?????
    soal diskusi al jurumiyyah,,
    minta pendapat dengan dalil yang jelas..
    akhir akhir ini solawat mulai naik daun diseaabkan oleh beberapa grub solawat ltelah menggguanakan alat moderen ,, misalkan sagita dan kawan kawan ,, mengunakan lagu dan musik yang masih mengganjal dalam hati kita sebeab ada yang bernuansa , barat, india, dangdut, bahkan koplo,, sekaligus atau lainnya. bahkan diantaranya ,, ada percampuran perempuan dan laki laki ( fokal perempuan ,, dan laki laki sebagai pemain musik nya ) ,,,
    petanyaan nyaa,
    a.) bagaimana mhukum ,melantutnkan solawwat dengan lagu lagu tersebut,, ?/ jika tidak diperbolehkan apa referensi nya

    B ) dan bagai mana hukumnya bila dalam pembacaan solawat terdapat percampuran laki laki dan perempuan >>\??
    jika tidak bole adakah referensinya

    ReplyDelete
  21. MUSIK HARAM karna akan lalai dari tujuan akhirat .
    apabila mendengarkan MUSIK yg memuji tuhan , allah boleh.
    DUNIA isinya kesenangan padahal cobaan untuk beribadah
    kelak nanti AKHIRAT kehidupan KEKAL selamanya

    Aliran aliran MUSIK saat ini sudah jauh dari tujuan ibadah melainkan hanya untuk kesenangan dunia

    ReplyDelete
  22. MUSIK sudah menjadi hal biasa seolah tidak berdosa.
    bahwa nanti AKHIR ZAMAN manusia banyak yg lupa kepada tuhan ini sudah di takdirkan
    sistem DAJJAL sudah merasuki kehidupan
    INGAT AKHIRAT GAAAANN......


    ReplyDelete
  23. HATI HATI AJARAN SYI'AH MASUK KE INDONESIA!

    ReplyDelete
  24. Bagaimana hukum musik yg diputar di masjid walaupun musik2 islami

    ReplyDelete
  25. Asal hukum musik dan nyanyian adalah haram. Meskipun Di dalam kitab Alkabaair dari Imam adz-Dzahaby Rahimahullah memang musik tidak termasuk ke dalam 70 dosa besar. Tapi menurut saya berpotensi menggiring ke arah sana misalnya berzina, melalaikan shalat, minum minuman keras terutama kalau yang diputar di club, diskotik, pub. Sebaik baiknya musik menurut kita barangkali musik islami tetapi karena dasar hukumnya haram mungkin saja masih masuk paling tidak ke dalam dosa kecil. Wallahualam.
    Yang pasti kalau sudah ditegaskan haram oleh rasulullah tidak mungkin menjadi mubah. Sebagai muslim yang kaffah walaupun menjadi dosa kecil, ini pun harus bisa dihindari. Jangankan yang haram yang makruh saja harus bisa dijauhi. Sehingga dalam rangka menuju ke arah muslim yang kaffah langkah yang paling baik adalah menjauhi musik.
    Kalau dirasa sulit coba lah perlahan lahan jangan langsung stop tidak dengar musik sama sekali. Percayalah saya membimbing teman2 muallaf saya dari suka alkohol dan b2 saja kalau langsung begitu saja sering gagal tapi kalau pelan2 namun konsisten insya Allah bisa Istiqomah. Wallahualam

    ReplyDelete
  26. Dahulu di zaman wali songo pun sebenarnya terdapat perdebatan sengit dan menimbulkan 2 kubu perihal dakwah. Islam putihan yang benar2 murni dalam berdakwah. Wayang kulit, musik gamelan benar2 tidak diperbolehkan untuk media dakwah.
    Islam abangan berdakwah menggunakan tradisi seperti gamelan maupun wayang kulit (yang mana inipun sudah dimodifikasi sehingga tidak menyerupai manusia karena melukis makhluk hidup secara utuh masuk ke dalam dosa besar).
    Tujuan abangan sebenarnya hanya untuk menarik perhatian saja dan tentu tidak berharap gamelan dan wayang eksis sampai saat ini karena bila sudah menarik perhatian penganut hindu budha langkah selanjutnya adalah mengembalikan akidah yang dilakukan oleh islam putihan. Wallahualam.

    ReplyDelete
  27. lahh..kentut lah...musik haram...smua d dunia ini musik ngmong musik suara burung alam termasuk suara kentut....hadis palsu musik haram.itu hanya orng yg so tau....orang udh jelas akan ada suatu kaum yg halalkan musik..klw emang d larang...mungkin rosul udh tegas dari dulu

    ReplyDelete
  28. Lantas sunan sunan yang menyebarkan islam di Indonesia juga melakukan dosa dong??

    ReplyDelete
  29. Kalo nisa sabyan gmn? Kan musik tapi solawatan juga

    ReplyDelete
  30. Music tidak masuk 70 dosa besar, tetep dosa. tapi fitnah dan caci maki antar saudara.. Itu yg masuk dosa besar

    ReplyDelete

Post a Comment

TULISAN PALING POPULER