Skip to main content

Harakah Bid'ah?

Pertanyaan
Ustadz, ada anggapan bahwa harokah itu dilarang, dengan alasan bahwa Rasululloh tidak mengajarkan untuk membuat kelompok tersebdiri.. Kemudian juga benarkah dengan mendrikan harokah tersendiri malah memecah belah umat, dan apakah para anggotanya pun akan memandang berbeda kepada orang yang diluar anggotanya/anggota ormas lain, sebagaimana yang telah terjadi pada Ormas dan partai-partai Islam yang telah ada?



Jawaban.!!
Ini memang syubhat yang banyak disebarkan oleh pihak2 tertentu yang membingungkan orang awam.. Sebenarnya ini syubhat murahan yang sangat enteng dan mudah sekali jawabannya.

Pertama, Arti dari organisasi adalah kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama, ini berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia. Dan biasanya Organisasi itu dipimpin oleh satu orang, yang memiliki beberapa anggota.

Nah, dari definisi tersebut, maka bisa kita fahami bahwa, ternyata di masa Rosul pun sudah ada organisasi, Rasul dan para sahabatnya senantiasa berkumpul, bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu untuk menyebarkan dakwah Islam. Buktinya adalah:
1. Rasulullah dan para Sahabat senantiasa berkumpul di Daarul Arqom untuk mendiskusikan dan merapatkan tujuan tertentu.
2. Rasul selalu mendata anggotanya, sehingga Rasul tahu berapa Jumlah pasukan Perangnya, jumlah kuda yang dimiliki anggotanya, jumlah senjata yang dimiliki. Dll
3. Rasulullah meng absensi setiap pasukan perangnya. Sehingga Rasul tahu siapa yang tidak ikut dalam jihad dan peperangan. Lalu siapa yang Idzin tidak ikut berperang. Dll
4. Di masa Rosul ada kelompok Muhajirin dan Ansor. Dan dalam setiap jihad, setiap kabilah pasukan memegang bendera kabilahnya masing-masing, ada kabilah bani fulan dan bani fulan.
5. Rasulullah juga sering mengutus para Sahabatnya untuk menjadi Juru dakwah di Wilayah-wilayah tertentu yang menjadi target dakwah. Inipun disebutnya Organisasi/manajemen.
Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa Organisasi sudah ada di masa Rasulullah Saw.

Kedua, Jika kita melihat Definisi Organisasi, maka berarti kita bisa Simpulkan bahwa setiap ada kelompok orang yang bersama-sama merumuskan suatu tujuan, dengan seorang ketua dan beberapa anggota, maka itu pun termasuk organisasi. Seperti Pesantren, DKM Masjid, Sekolah SD, SMP, SMA, Universitas. Itu semua termasuk Organisasi. Lalu apa yang salah dengan Organisasi?
Dan anehnya, orang yang melarang organisasi pun ternyata secara tidak sadar ia telah berorganisasi, seperti membuat Yayasan, pesantren, sekolah. Dll
Seharusnya orang yang melarang organisasi harus melarang dan mengharamkan untuk mendirikan sekolahan.

Ketiga, Dalil-dalil Al-Qur’an tentang Berorganisasi sangat banyak, diantaranya:
“ Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. As-Shaff : 4)
Dalam ayat tersebut Allah menyukai jika kita berdakwah secara berjama’ah/berkelompok. Bukan da’wah yang sendiri-sendiri.

“ Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Al-Maidah : 52)
Ayat tersebut juga menegaskan bahwa kita diperintahkan untuk saling tolong menolong, dan aktivitas tolong menolong dalam kebaikan ini hanya ada pada Amal Jama’i/Organisasi.
Rasulullah dan para sahabatnya juga berjama’ah.

Keempat, Jika dakwah tidak Berorganisasi, maka hal itu menunjukan bahwa dakwahnya tidak serius/kurang serius. Sebab tantangan dakwah sangat berat, umat ini dikepung dengan berbagai kesesatan, dari mulai kaum liberal, musyrikin, ahlul bid’ah, Misionaris Kristen kafir. Semua musuh-musuh Islam tersbt juga berharokah dan berorganisasi dengan sangat rapi dalam memusuhi Islam. Akal yang sehat tentu akan sangat setuju tentang pentingnya sebuah harokah/jama’ah.
Bagaimana mungkin tantangan tersebut bisa diatasi dengan perorangan? Tidak mungkin. Bahkan hanya untuk mengurus sebuah masjid saja perlu adanya organisasi DKM. Apa lagi untuk yang lebih luas lagi.

Kelima, Anggapan bahwa adanya harokah itu memecah belah umat tidak bisa dijadikan dalil untuk melarang harokah, dalil itu hanyalah al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’. Lagi pula belum bisa dibuktikan bahwa Organisasi memecah belah umat. Yang memecah belah umat bukan Organisasi, karena dalam Islam kita diajarkan untuk saling mencintai karena Allah dan Membenci Karena Allah. Maka kepada setiap muslim kita wajib mencintai dan mendukung mereka dalam ketaatan walaupun berbeda Organisasi. Yang disebut Oleh rasulullah bahwa Islam terpecah menjadi 73 kelompok bukanlah terpecah menjadi 73 Organisasi, tetapi yang dimaksud adalah perpecahan manhaj / kelompok pemikiran, seperti Khowarij, Murji’ah, Qodariyah dll.

Adapun masalah fanatic terhadap Organisasi, maka sekali lagi ini bukan alasan atau dalil untuk melarang Setiap Organisasi, karena tidak Semua Organisasi Seperti Itu. Walaupun faktanya memang ada segelintir orang yang fanatic terhadap organisasinya, sehingga ia mengkafirkan atau menganggap sesat orang lain yang berada di luar organisasinya. Jika seperti itu kenyataannya maka jelas hal itu diharamkan dalam Islam. Namun sekali lagi ditekankan “Tidak Semua Organisasi Seperti Itu” Sehingga tidak bisa menjadikan alasan tersebut untuk melarang Organisasi Secara Totalitas.

Penyakit fanatic memang membahayakan, namun fanatic pun bisa terjadi pada perorangan. Contohnya: Jika ada orang yang hanya mau mengaji kepada Ustadz “A” dan tidak mau mengaji kepada Ustadz lainnya, karena menganggap selain Ustadz “A” adalah sesat dan masuk neraka, bahkan menganggap Ustadz “A” pasti benar, tidak pernah salah dan pasti masuk surga. Maka kita tidak ragu lagi bahwa orang tersebut telah terjatuh pada sifat Fanatik kepada Figur, dan ini adalah hal yang sangat berbahaya. Sebagaimana hal ini menimpa Kaum Nuh As yang menganggap orang-orang Soleh mereka sebagai Tuhan karena mengkultuskan orang Soleh tersebut.

Jadi, walaupun fanatic itu berbahaya, namun meninggalkan organisasi karena takut fanatic adalah sebuah kesalahan. Sebab ia telah menyelisihi Tauladan dari Rasulullah dan para Sahabatnya. Sepertihalnya penyakit Riya’ dalam amal, Riya’ adalah penyakit hati yang berbahaya, dan Solat berjama’ah di masjid sangat rawan sekali Riya’. Namun jika seseorang meninggalkan solat berjama’ah hanya karena takut riya’ maka berarti ia telah salah total. Seharusnya ia tetap solat berjama’ah sambil tetap memohon kepda Allah agar dihilangkan dari sifat Riya’. Begitupun dengan Berorganisasi dalam Da’wah.

Keenam: Para Ulama besar di arab pun, tidak pernah melarang jama’ah/berorganisasi dalam dakwah, kami memiliki fatwa-fatwa ulama besar dari timur tengah.. seperti syaikh bin Baz, syaikh Solih al-Fauzan dll.

Kesimpulannya : Berharokah/Organisasi Itu Sangat Dianjurkan, Selama Harokah/Organisasi itu berdiri di atas Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Mari kita berharokah, karena Setan akan mengincar orang-orang yang sendirian..!!

Comments

  1. Alhamdulillah semoga seperti itu, lelah saya masuk organisasi yg hanya organisasinya yg paling benar yg lain salah, mengkaji harus yg diadakan oleh organisasi yg lain sesat....melihat ceramah di U tubeyang tak jarang bikin pusing. Puluhan Ustaz ceramah puluhan pula saling menyalahkan, bahkan saling menghujat dan mencaci...duh masak Islam seperti ini. Akhirnya coba memperbaiki diri sendiri..keluarga dan berkembang ke lingkungan, pingin rasanya hidup damai namun syar'i. Nah belum lama ikut kajian yg ternyata diadakan oleh HASMI, tentu kajiannya perlu dan mempelajari yg mengadakan perlu juga karena trauma selama ini...semoga benar dan gak menyimpang lagi, setuju dengan penjelasan ini...jika kedepan sama tentu akan support HASMI.

    ReplyDelete

Post a Comment

TULISAN PALING POPULER