Skip to main content

Apakah sulap juga termasuk Sihir?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa Sulap adalah pertunjukan berbuat sesuatu yang menakjubkan. Seperti saputangan diubah menjadi burung merpati. Imam Ibnu Katsir memasukkan sulap ke dalam bagian dari sihir. Sebab sulap merupakan jenis sihir ilusi dan penipuan terhadap mata yang asasnya adalah karena pandangan mata itu bisa salah dan terkadang terlalu fokus terhadap sesuatu sehingga tidak dapat melihat hal lain. Sihir jenis ini adalah sihir yang dilakukan oleh tukang sihir di hadapan Fir’aun.

Ada juga yang menganggap  bahwa sulap yang sebatas permainan ketangkasan dan kecepatan tangan tidaklah termasuk ke dalam jenis sihir. Tapi mereka tetap menganggap itu suatu perbuatan yang makruh dilakukan karena di dalamnya ada unsur membodohi dan mengelabui orang yang merupakan salah satu unsur sihir.

Dalam kitab al-Qaulul Mufid Syarah Kitab Tauhid, Syekh Muhammad ibn Sholeh al-Utsaimin menjelaskan masalah sihir dengan rini, bahwa orang yang mempraktekkan sihir bisa jadi orang tersebut kafir alias keluar dari Islam, dan bisa jadi orang tersebut tidak kafir meskipun dengan perbuatannya tersebut dia telah melakukan dosa besar.

Pertama: Jika sihir yang dipraktekan dengan bantuan setan yang pada akhirnya ia bergantung kepada setan, bertaqarrub kepada mereka atau bahkan sampai menyembah mereka. Maka yang demikian tidak diragukan tentang kafirnya perbuatan semacam ini.

Kedua: Jika sihir yang dipraktekan tidak menggunakan bantuan setan. Seperti dengan obat-obatan berupa tanaman ataupun zat kimia, maka sihir yang semacam ini tidak dikategorikan sebagai kekafiran.

Semoga jawaban ini bermanfaat. Wallohu Ta’ala A’lam

Comments

TULISAN PALING POPULER