Skip to main content

Definisi Munafiq

Hasil gambar untuk aqidah

Munāfiq
 atau Munafik (kata benda, dari bahasa Arabمنافق, plural munāfiqūn) adalah terminologi dalam Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama Islam, namun sebenarnya hati mereka memungkirinya.

Jika Munafiq adalah kata benda, maka kata sifatnya adalah Nifaq.

Nifaq dibagi menjadi 2 yaitu nifaq akbar dan nifaq asghar.
Nifaq Akbar
Yaitu seorang menampakkan islam di depan manusia dan menyembunyikan kekufurannya. Mereka melakukan amalan-amalan islam, seperti sholat, puasa, zakat, haji, dan yang lainnya. Akan tetapi didalam hatinya tidak beriman kepada Allah ta’ala, tidak beriman atau membenci syariat nabiNya, atau tidak beriman kepada kitabNya, atau tidak beriman kepada adzab kubur, atau tidak mau mengimani bahwa nashrani dan yahudi termasuk orang kafir, atau tidak mau mengimani bahwa agama islam adalah agama yang sempurna, atau keyakinan-keyakinan sesat lainnya yang menyelisihi syariat islam.
Nifaq akbar disebut juga nifaq ‘Itiqodi, karena berkaitan dengan keyakinan. Hukumnya adalah mengeluarkan dari islam sebagaimana syirik akbar dan kufur akbar. Bahkan orang munafiq jenis ini termasuk sejelek-jelek orang kafir. Karena kekafirannya ditambah dengan kedustaan dan penipuan. Mereka lebih berbahaya daripada orang-orang kafir karena bisa merusak islam dari dalam. Amalan dhohir mereka adalah amalan orang-orang yang tunduk dan menerima islam, sedangkan hati mereka adalah hati orang-orang yang memerangi islam. Allah ta’ala berfirman tentang mereka, ”Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir, padahal mereka itu sesungguhnya bukanlah orang-orang yang beriman”(QS. Al-Baqarah : 8).
Diantara amal orang yang melakukan nifaq akbar adalah mengejek Allah, RasulNya dan kitab AlQur’an, berpaling dari syariat islam, menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin, gembira dengan kemunduran islam atau kekalahan kaum muslimin, serta mencela para ulama dan orang-orang shalih karena ulama dan orang sholeh tersebut berpegang teguh kepada agama islam.
Nifaq Asghar
Yaitu jika seseorang melakukan perbuatan orang-orang munafiq, akan tetapi di dalam hatinya masih ada keimanan kepada Allah ta’ala. Nifaq Asghar sering disebut nifaq ‘amali, karena berkaitan dengan amal perbuatan. Hukum dari nifaq jenis ini adalah haram dan termasuk dosa besar, akan tetapi tidak sampai mengeluarkannya dari agama islam.
Diantara amalan-amalan nifaq asghar adalah berdusta secara sengaja, mengingkari janji dengan sengaja, mengkhianati amanah dengan sengaja, dan melampaui batas dalam berdebat. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, “Ada 4 hal yang jika terdapat pada diri seseorang, maka ia menjadi seorang munafiq sejati, dan jika terdapat padanya salah satu dari sifat tersebut, maka ia memiliki satu karakter kemunafikan hingga ia meninggalkannya. Jika dipercaya ia berkhianat, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika berdebat ia melampaui batas.” (HR. Bukhari nomor 34 dan Muslim nomor 58).
Kemudian sifat orang munafiq yang lain adalah sedikit amalan ketaatannya, malas ketika melakukan ibadah yang wajib, dan riya’ terhadap amalan ibadahnya tersebut. Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah. Dan Allah akan membalas tipu daya mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS. An-Nisa’ : 142).

Refernsi : Tadzhib Tashil Aqidah Islamiyyah, Syeikh Abdullah bin abdul aziz al Jibrin, cetakan pertama, hal 105-109 dan hal 176-178
Meskipun asghor namun wajib diwaspadai
Bahaya kemunafikan asghar

Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Kemunafikan asghar adalah jalan menuju kemunafikan akbar, sebagaimana maksiat adalah lorong menuju kekufuran. Sebagaimana orang yang terus-menerus di atas maksiat dikhawatirkan dicabut keimanannya ketika menjelang mati, demikian juga orang yang terus-menerus di atas kemunafikan asghar dikhawatirkan dicabut darinya keimanan dan menjadi munafik tulen.” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Comments

TULISAN PALING POPULER