Skip to main content

Ketika didzolimi dan dizalimi, apa yang Anda dilakukan?



DEFINISI DZOLIM ATAU ZALIM
Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dzo la ma” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di dalam Al Quran menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar haq orang lain. Namun demikian pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik.

Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.

BAGAIMANA JIKA ANDA & KITA DIZALIMI ATAU DIZOLIMI?

Ketika dizalimi, umumnya manusia melakukan tiga hal ini
Pertama, Membalas kezaliman dengan yang semisalnya. 
Kedua, Bersabar, memaafkan dan membuat perbaikan.
Ketiga, Membalas kezaliman dengan yang lebih parah. 

Tentang ketiga hal ini, Allah Ta'ala berfirman,
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka Barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.  Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim." (QS. Al-Syura: 40)
Dalam ayat ini disebutkan tiga tingkatan dalam merespon tindak kezaliman. Yaitu adil, utama, dan zalim.

PertamaMembalas dengan hal yang serupa
Tindakan ini diperbolehkan. 
Dalam firmanNya Allah menyebutkan, "Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa." Tindakan kejahatan dibalas dengan kejahatan serupa tidak melebihi dan tidak menguranginya. Ini dinilai lebih adil dan memuaskan jiwa orang yang dizalimi. Karenanya Islam menyariatkan qishahs. Yaitu membunuh dibalas bunuh, melukai dibalas melukai yang serupa, dan selainnya. Ini seperti firman Allah yang lain,
فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ
"Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu." (QS. Al-Baqarah: 194)
وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ
"Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar." (QS. Al-Nahl: 126)
"Bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishashnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya." (QS. Al-Maidah: 45)

Namun perlu diingat, siapa yang membalas kejahatan dengan yang serupa ia tidak mendapat dosa dan tidak pula mendapat pahala.
Mendoakan keburukan bagi orang zolim pun dibolehkan
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Nisa’: 148)
Ibnu Abbas berkata tentang ayat ini: “Allah tidak suka seseorang mendoakan keburukan untuk selainnya, kacuali ia dalam keadaan dizalimi. Allah memberikan keringanan baginya untuk mendoakan keburukan atas orang yang menzaliminya.dan itu ditunjukkan oleh firman-Nya, “Kecuali oleh orang yang dianiaya.” (namun), jika bersabar maka itu lebih baik baginya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat di atas)
Firman Allah yang lain,
وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ
“Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka.” (QS. Al-Syuura: 41)

KeduaMemaafkan
Ini adalah tindakan yang paling utama bahkan berpahala, yakni dengan memaafkan dan berbuat baik kepada orang yang telah berbuat buruk kepadanya. Ini ditunjukkan oleh kalimat, "Maka Barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah." Artinya, Allah akan memberikan ganjaran yang besar dan pahala yang banyak kepadanya.
Ibnu Katsir berkata: "Maksudnya: Allah tidak akan menyia-nyiakan sikapnya itu di sisi-Nya. Tetapi Allah akan memberikan pahala yang besar dan balasan baik yang setimpal. Disebutkan dalam hadits shahih, "Tidaklah Allah menambah kepada hamba melalui maaf yang ia berikan kecuali kemuliaan"." (HR. Muslim)

Allah menyiapkan pahala besar kepada orang yang memaafkan karena ia memperlakukan hamba dengan sesuatu yang ia suka jika Allah memperlakukan dirinya dengan hal itu. Ia suka kalau Allah memaafkan kesalahannya, karenanya ia memaafkan orang yang telah berbuat salah kepada dirinya. Karena balasan sesuai dengan jenis amal. (Lihat Tafsir Al-Sa'di)
Namun di sini ada syaratnya, memaafkan tersebut menimbulkan perbaikan. Maka jika orang yang berbuat jahat dimaafkan ia tetap pada kejahatannya atau akan berbuat jahat kepada selainnya atau akan lebih banyak lagi membuat kerusakan maka syariat memerintahkan untuk menghukumnya. Orang seperti ini tidak layak mendapat dimaafkan. Karenanya tidak disyariatkan memberikan maaf kepadanya.  

Ketigamembalas dengan berlebihan.
Tindakan ketiga ini diharamkan, sebagaimana Allah berfirman : "Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. Yaitu orang yang memulai berbuat buruk kepada orang lain atau membalas keburukan orang lain dengan yang lebih banyak daripada keburukannya. Maka kelebihan tersebut dinilai sebagai perbuatan zalim.

PAHALA BAGI YANG MEMAAFKAN KEZALIMAN ORANG LAIN
Kemuliaan yang kita bisa dapat dari memaafkan kesalahan orang yang mendzolimi kita. Diantaranya adalah :

1. Mendatangkan kecintaan dari sesama
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Fushshilat ayat 34-35: “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Dan sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (Fushshilat: 34-35)
Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan: “Bila kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat jelek kepadamu maka kebaikan ini akan menggiring orang yang berlaku jahat tadi merapat denganmu, mencintaimu, dan condong kepadamu sehingga dia (akhirnya) menjadi temanmu yang dekat. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan: ‘Allah Subhanahu wa ta’ala memerintahkan orang beriman untuk bersabar di kala marah, bermurah hati ketika diremehkan, dan memaafkan di saat diperlakukan jelek. Bila mereka melakukan ini maka Allah Subhanahu wa ta’ala menjaga mereka dari (tipu daya) setan dan musuh pun tunduk kepadanya sehingga menjadi teman yang dekat’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim 4/109)

2. Mendapat pembelaan dari Allah Ta’ala
Al-Imam Muslim meriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata: ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya kerabat. Aku berusaha menyambungnya namun mereka memutuskan hubungan denganku. Aku berbuat kebaikan kepada mereka namun mereka berbuat jelek. Aku bersabar dari mereka namun mereka berbuat kebodohan terhadapku.” Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Jika benar yang kamu ucapkan maka seolah-olah kamu menebarkan abu panas kepada mereka. Dan kamu senantiasa mendapat penolong dari Allah atas mereka selama kamu di atas hal itu.” (HR. Muslim)

3. Memperoleh ampunan dan kecintaan dari Allah
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: “Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (At-Taghabun: 14)
Abu Bakr radhiyallahu’anhu dahulu biasa memberikan nafkah kepada orang-orang yang tidak mampu, di antaranya Misthah bin Utsatsah. Dia termasuk famili Abu Bakr dan muhajirin. Di saat tersebar berita dusta seputar ‘Aisyah binti Abi Bakr istri Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, Misthah termasuk salah seorang yang menyebarkannya. Kemudian Allah menurunkan ayat menjelaskan kesucian ‘Aisyah dari tuduhan kekejian. Misthah pun dihukum dera dan Allah Subhanahu wa ta’ala memberi taubat kepadanya. Setelah peristiwa itu, Abu Bakr radhiyallahu’anhu bersumpah untuk memutuskan nafkah dan pemberian kepadanya. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya:
“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (An-Nur: 22)
Abu Bakr mengatakan: “Betul, demi Allah. Aku ingin agar Allah mengampuniku.” Lantas Abu Bakr radhiyallahu’anhu kembali memberikan nafkah kepada Misthah. (lihat Shahih Al-Bukhari no. 4750 dan Tafsir Ibnu Katsir 3/286-287)
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sayangilah –makhluk– maka kamu akan disayangi Allah, dan berilah ampunan niscaya Allah mengampunimu.” (Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 293)
Al-Munawi rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa ta’ala mencintai nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya yang di antaranya adalah (sifat) rahmah dan pemaaf. Allah juga mencintai makhluk-Nya yang memiliki sifat tersebut.” (Faidhul Qadir 1/607)
Adapun Allah Subhanahu wa ta’ala mencintai orang yang memaafkan, karena memberi maaf termasuk berbuat baik kepada manusia. Sedangkan Allah Subhanahu wa ta’ala cinta kepada orang yang berbuat baik, sebagaimana firman-Nya:
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali ‘Imran: 134)

4. Mulia di sisi Allah maupun di sisi manusia
Suatu hal yang telah diketahui bahwa orang yang memaafkan kesalahan orang lain, disamping tinggi kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala, ia juga mulia di mata manusia. Demikian pula ia akan mendapat pembelaan dari orang lain atas lawannya, dan tidak sedikit musuhnya berubah menjadi kawan. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ
“Shadaqah –hakikatnya– tidaklah mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah seorang hamba karena memaafkan kecuali kemuliaan, dan tiada seorang yang rendah hati (tawadhu’) karena Allah melainkan diangkat oleh Allah.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah z)
Seseorang yang disakiti oleh orang lain dan bersabar atasnya serta memaafkannya padahal dia mampu membalasnya maka sikap seperti ini sangat terpuji. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Barangsiapa menahan amarahnya padahal dia mampu untuk melakukan –pembalasan– maka Allah akan memanggilnya di hari kiamat di hadapan para makhluk sehingga memberikan pilihan kepadanya, bidadari mana yang ia inginkan.” (Hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 3394)

KISAH KETELADANAN DALAM MEMAAFKAN.
Orang yang mulia selalu menghiasi dirinya dengan kemuliaan dan selalu berusaha agar dalam hatinya tidak bersemayam sifat-sifat kejelekan. Para Nabi Allah merupakan teladan dalam hal memaafkan kesalahan orang. Misalnya adalah Nabi Yusuf ‘Alaihissalam. Beliau telah disakiti oleh saudara-saudaranya sendiri dengan dilemparkan ke dalam sumur, lantas dijual kepada kafilah dagang sehingga berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dengan menanggung penderitaan yang tiada taranya. Namun Allah Subhanahu wa ta’ala berkehendak memuliakan hamba-Nya melalui ujian ini. Allah pun mengangkat kedudukan Nabi Yusuf ‘Alaihissalam sehingga menjadi bendahara negara di Mesir kala itu. Semua orang membutuhkannya, tidak terkecuali saudara-saudaranya yang dahulu pernah menyakitinya. Tatkala mereka datang ke Mesir untuk membeli kebutuhan pokok mereka, betapa terkejutnya saudara-saudara Nabi Yusuf ketika tahu bahwa Nabi Yusuf ‘Alaihissalam telah diangkat kedudukannya sebegitu mulianya. Mereka pun meminta maaf atas kesalahan mereka selama ini. Nabi Yusuf ‘Alaihissalam memaafkannya dan tidak membalas. Beliau mengatakan:
“Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kalian, mudah-mudahan Allah mengampuni (kalian), dan Dia adalah Maha penyayang di antara para Penyayang.” (Yusuf: 92)
Demikian pula Nabi Musa dan Nabi Khidhir, ketika keduanya melakukan perjalanan dan telah sampai pada penduduk suatu negeri. Keduanya meminta untuk dijamu oleh penduduk negeri itu karena mereka adalah tamu yang punya hak untuk dijamu. Namun penduduk negeri itu tidak mau menjamu. Ketika keduanya berjalan di negeri itu, didapatkannya dinding rumah yang hampir roboh, maka Nabi Khidhir ‘Alaihissalam menegakkan dinding tersebut.

Adapun Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam, beliau adalah manusia yang terdepan dalam segala kebaikan. Pada suatu ketika ada seorang wanita Yahudi memberi hadiah kepada Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam berupa daging kambing. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam tidak tahu ternyata daging itu telah diberi racun. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam pun memakannya. Setelah itu Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam diberi tahu bahwa daging itu ada racunnya. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam berbekam dan dengan seizin Allah Subhanahu wa ta’ala beliau tidak meninggal. Wanita tadi dipanggil dan ditanya maksud tujuannya. Ternyata dia ingin membunuh Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam memaafkan dan tidak menghukumnya. (Bisa dilihat di Shahih Al-Bukhari no. 2617 dan Zadul Ma’ad 3/298)

MEMAAFKAN TIDAK SELAMANYA BAIK.

Memaafkan kesalahan orang lain akan terpuji bila kesalahan itu berkaitan dengan hak pribadi dan tidak berkaitan dengan hak Allah Subhanahu wa ta’ala. ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata: “Tidaklah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam membalas atau menghukum karena dirinya (disakiti) sedikit pun, kecuali bila kehormatan Allah dilukai. Maka beliau menghukum dengan sebab itu karena Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, tidaklah beliau disakiti pribadinya oleh orang-orang Badui yang kaku perangainya, atau orang-orang yang lemah imannya, atau bahkan dari musuhnya, kecuali beliau memaafkan. Ada orang yang menarik baju Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam dengan keras hingga membekas pada pundaknya. Ada yang menuduh Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam tidak adil dalam pembagian harta rampasan perang. Ada pula yang hendak membunuh Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam namun gagal karena pedang terjatuh dari tangannya. Mereka dan yang berbuat serupa dimaafkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Ini semua selama bentuk menyakitinya bukan melukai kehormatan Allah Subhanahu wa ta’ala dan permusuhan terhadap syariat-Nya. Namun bila menyentuh hak Allah dan agamanya, beliau pun marah dan menghukum karena Allah serta menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar. Oleh karena itu, beliau melaksanakan cambuk terhadap orang yang menuduh istri beliau yang suci berbuat zina. Ketika menaklukkan kota Makkah, beliau memvonis mati terhadap sekelompok orang musyrik yang dahulu sangat menyakiti Nabi karena mereka banyak melukai kehormatan Allah Subhanahu wa ta’ala. (disarikan dari Al-Adab An-Nabawi hal. 193 karya Muhammad Al-Khauli)
Kemudian, pemaafan dikatakan terpuji bila muncul darinya akibat yang baik, karena ada pemaafan yang tidak menghasilkan perbaikan. Misalnya, ada seorang yang terkenal jahat dan suka membuat kerusakan di mana dia berbuat jahat kepada anda. Bila anda maafkan, dia akan terus berada di atas kejahatannya. Dalam keadaan seperti ini, yang utama tidak memaafkan dan menghukumnya sesuai kejahatannya sehingga dengan ini muncul kebaikan, yaitu efek jera. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan: “Melakukan perbaikan adalah wajib, sedangkan memaafkan adalah sunnah. Bila pemaafan mengakibatkan hilangnya perbaikan berarti mendahulukan yang sunnah atas yang wajib. Tentunya syariat ini tidak datang membawa hal yang seperti ini.” (lihat Makarimul Akhlaq karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hal. 20)

Diambil dan disusun dari berbagai sumber :
https://may2sdiary.wordpress.com/2013/10/29/apa-yang-harus-dilakukan-jika-kita-didzolimi-orang-lain/
https://www.nahimunkar.org/akibat-berbuat-zalim/
http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2012/11/12/21619/macammacam-sikap-muslim-saat-dizalimi/;#sthash.lHFsyj4M.dpbs

Kata Kunci
Zolim, Zalim, Dzalim, Dzolim
Orang Zalim, Orang Dzalim, Orang Lain yang zalim, Menzalimi kita, Menzolimi, Mendzolimi kita.
Mendoakan, Membalas, Memaafkan.




Comments

  1. 8 Casino Games to Play for Real Money | dmgc.com
    A no deposit bonus, for instance, gives 서산 출장샵 you one free bet when 경상북도 출장마사지 you sign up and deposit bet365 at least $50 or more 남원 출장마사지 to your 청주 출장안마 account.

    ReplyDelete

Post a Comment

TULISAN PALING POPULER