WAJIBNYA MENUTUP AURAT
Oleh Ustadz Yusuf Supriadi, S.Pd.I., Lc., M.A
MANUSIA DAN FITRAH RASA MALU.
Alloh
telah memberikan banyak kemuliaan kepada manusia dibanding makhluk yang lainnya.
Salah satu kemuliaan tersebut adalah fitrah tentang rasa malu dan kesadaran
pentingnya menutup aurat.
Kisah Nabi Adam dan Hawa saat masih di surga
menunjukkan bahwa kesadaran menutup aurat adalah bagian dari fitrah manusia
sejak awal. Alloh berfirman :
فَأَكَلَا مِنْهَا فَبَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ
عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ
“Maka keduanya makan dari (buah itu), lalu tampaklah
bagi keduanya auratnya, dan mulailah mereka menutupi dengan daun-daun surga…”
(QS. Thoha: 121)
Ayat ini menunjukkan bahwa rasa malu dan menutup
aurat adalah fitrah yang Alloh tanamkan bagi manusia, berbeda dengan hewan dan
makhluk hidup lainnya. Syari’at Alloh yang begitu sempurna pun sejalan dengan
fitrah tersebut. Alloh mewajibkan manusia menutup auratnya dengan pakaian.
Alloh berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ
قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ
Wahai anak
Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup
aurat kalian dan sebagai perhiasan. (QS. Al-A’rof : 26)
Dengan
demikian jelaslah bahwa menutup aurat bukan sekedar adat budaya masyarakat
tertentu, melainkan ini adalah fitrah, kewajiban, dan kemuliaan bagi manusia.
BATASAN AURAT BAGI WANITA.
Bagi
wanita, seluruh tubuhnya adalah aurat, sehingga wajib bagi mereka memakai
jilbab yang lebar dan menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak
tangan, bahkan sebagian ulama mewajibkan wanita menutup wajahnya karena dapat
menimbulkan fitnah atau godaan.
Alloh ﷻ berfirman : “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS. Al-Ahzab : 59)
Nabi ﷺ bersabda :
المرأةُ عورةٌ،
“Wanita
itu adalah aurat” (HR. Tirmidzi).
BATASAN AURAT LAKI-LAKI.
Adapun bagi laki-laki, auratnya adalah di antara pusar hingga lututnya. Nabi ﷺ bersabda :
ما بَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ عَوْرَةٌ
“Apa yang ada di antara pusar dan lutut laki-laki adalah aurat”.
(HR. Al Baihaqi, ad-Daruqutni)
Demikianlah syari’at Islam yang begitu sempurna
mewajibkan kita menutup aurat sebagai bentuk ketakwaan kepada Alloh ﷻ,
sekaligus bentuk kehormatan, ketinggian martabat dan kemuliaan yang sejalan
dengan fitrah manusia. Adapun sebaliknya, ketelanjangan dan keterbukaan adalah
perbuatan durhaka kepada Alloh, sekaligus kehinaan dan kerendahan martabat
seseorang, serta bertentangan dengan fitrah manusia dan akal yang sehat, yang
berakibat fatal di dunia maupun di akhirat.
Komentar
Posting Komentar