Jakarta — Ustadz Yusuf Supriadi, S.Pd.I., Lc., M.A. secara resmi dinyatakan lulus dan memenuhi standar sebagai Da’i Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah mengikuti program Standardisasi Da’i MUI Pusat. Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Sertifikat Syahadah Standardisasi Da’i oleh Majelis Ulama Indonesia dengan masa berlaku hingga 30 Juni 2028.
Menurut keterangan KH. Darmawan, dari sekitar 4.000 pendaftar yang mengikuti proses seleksi, hanya 200 orang da’i yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program standardisasi ini. Ustadz Yusuf Supriadi menjadi salah satu peserta terpilih dalam program bergengsi tersebut. Keikutsertaannya tidak hanya sebagai individu da’i, tetapi juga sebagai pengurus pusat HASMI (Himpunan Ahlussunnah Untuk Masyarakat Islami) dan Ketua Manajemen sekaligus Pemateri tetap Radio Fajri FM, sehingga turut memperkenalkan lembaga dakwah berbasis media radio ke tingkat nasional.
Selain pembinaan materi, seluruh peserta diwajibkan mengikuti serangkaian ujian ketat. Ujian tertulis mencakup kemampuan menulis arab ayat-ayat Al-Qur’an secara benar, ujian wawasan berupa 50 soal pilihan ganda, serta ujian keterampilan yang menuntut peserta menyampaikan ceramah bertema Islam wasathiyah berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama di hadapan penguji MUI.
Ustadz Yusuf Supriadi berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan dinyatakan lulus, sehingga resmi memperoleh Sertifikat Standardisasi Da’i MUI Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., dan Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat.
Pencapaian ini diharapkan semakin memperkuat kiprah Ustadz Yusuf Supriadi dalam berdakwah, baik melalui keterlibatan beliau di Pengurus Pusat HASMI, Kajian di Radio Fajri FM maupun dakwah langsung di tengah masyarakat. Dengan bekal akademik, pengalaman media dakwah, serta legitimasi kelembagaan dari MUI, beliau diharapkan mampu terus menyampaikan pesan Islam rahmatan lil ‘alamin secara luas, menyejukkan, dan bertanggung jawab.
Komentar
Posting Komentar